CILACAP – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang di peringati setiap tanggal 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif agar terjauh dari praktik-praktik serupa.
Penyuluhan anti narkotika ini di adakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia.
Salah satunya di selenggarakan di kantor Cabang Alfamart Cilacap, Selasa (21/06/ 2022).
Adapun materi di berikan oleh BNNK Cilacap kepada sebanyak 118 karyawan Alfamart.
Baca Juga : Alfamart Gandeng Lazismu Gelar Khitanan Massal
People Development Manager Alfamart Cilacap, Ronggo Prastowo menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.
Menurutnya, penyuluhan yang yang di berikan oleh Bagian Koordinator Humas BNNK Cilacap ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.
Bekerja Maksimal
“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik. Tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.
Lebih lanjut Ronggo mengatakan, sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.
“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika. Termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya.
Kepala BNNK Cilacap, Drs Windarto S.St MK menyambut baik kegiatan yang di lakukan Alfamart itu.
Pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.
Baca Juga : Alfamart Bagikan 200 Ribu Paket Susu Gratis
“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila di salahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” katanya.(aw-7)