PURWOKERTO-Kekerasan yang dialami salah satu advokat di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, Safril Partang oleh oknum warga sipil dan anggota kepolisian terus mendapat kecaman dari berbagai pihak di Tanah Air. Korban kekerasan tersebut adalah anggota Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) DPC Jakarta Timur.
“Kami mengecam keras aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap advokat atas nama Syafri anggota Peradi SAI di Kabupaten Sidrap, Makasar,” kata Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Djoko Susanto, Rabu (19/8).
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada penyidik Polres Kabupaten Sidrap, Makasar yang menangani perkara tindak pidana penganiayaan terhadap advokat Syafri untuk mengusutsecara tuntas.
“Kasus ini harus diproses hukum secara profesional dan berkeadilan. Karena advokat dalam menjalankan profesinya juga dilindungi UU,” tegas Djoko.
Pihaknya juga mengajak seluruh advokat anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia untuk bersama sama melakukan dukungan baik moral maupun matetial terkait dengan peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap advokat Syafri.
Menurutnya, pengeroyokan terhadap Safril Partang di Kampung Wala Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap terjadi 15 Agustus lalu, telah mencederai profesi Pengacara dan pengekan hukum di Indonesia.
“Seharusnya pengacara harus dilindungi sebagai salah satu penegak hukum, bukan mendapat perlakukan kekerasan,” tandasnya.
Djoko mengatakan, surat pernyataan sikap terbuka ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Pemerintah dan institusi kepolisian diharapkan bisa bertindak cepat menangani kasus tersebut.
Seperti diberitakan, dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sekira 6 orang pelaku dengan menggunakan tangan dan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka memar akibat pukulan di bagian telinga sebelah kanan dan kiri. Selain itu juga mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kanan dan punggung sebelah kiri serta baju korban robek karena ditarik oleh para pelaku. Diluar itu, korban juga diancam akan dibunuh. (G22-)