PURWOKERTO – Seluruh perangkat daerah yang membawahi perusahaan dan non-ASN atau tenaga kerja di wilayah Kabupaten Banyumas agar memperhatikan mengenai hak jaminan sosial pekerja (jamsostek).
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 di Purwokerto, Selasa (24/11).
“Masih banyak potensi dari non-ASN, pengurus RT/RW, marbot, penderes, dan petani. Semua ini adalah tenaga kerja yang ada di lingkungan kita di sekeliling kita. Dan tenaga kerja ini masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para peserta yang di lingkungan kerjanya ada tenaga kerja dari sektor tersebut agar dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tenaga kerja tersebut dapat bekerja dengan tenang hak-haknya terlindungi.
“Khusus kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum, saya minta agar mengingatkan seluruh pelaksana jasa konstruksi untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan selama perusahaan CV/PT-nya masih melakukan kegiatan operasional, untuk lancar dalam membayarkan iurannya,” kata Sekda.
Lebih lanjut Wahyu Budi Saptono menambahkan, pada saat pelaksaan lelang pastikan pelaksana jasa konstruksi untuk melampirkan bukti kepesertaan dan iuran terakhirnya.
(Baca Juga : BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Relaksasi Iuran)
Pembayaran iuran untuk pekerjaan jasa konstruksi agar dibayarkan di awal sebelum pelaksaaan pekerjaan dimulai, sehingga apabila terjadi risiko jaminan sosial, manfaatnya dapat dirasakan oleh tenaga kerja ataupun ahli warisnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai penghargaan kepada perusahaan yang patuh membayar iuran Jamsostek. Hal ini membuktikan pemerintah pusat sangat serius dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Bagi perlindungan non-ASN sesuai arahan Bapak Wakil Presiden RI, Alhamdulillah berkomitmen melindungi seluruh non-ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penganggaran APBD 2021. Selain itu dengan adanya relaksasi iuran kami berharap ini sebagai momentum yang baik dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi manfaat yang baik namun dengan iuran turun hingga 99%,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto menyatakan pihaknya akan terus memaksimalkan jumlah kepesertaan agar seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Banyumas terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sesuai sambutan dari Pak Sekda agar setiap OPD yang mempunyai pekerja wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek,” katanya.
Dia juga akan menyasar tenaga kerja secara keseluruhan. Karena itu, pihaknya fokus untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat pekerja tentang manfaat menjadi peserta BPJamsostek. Terutama bagi pekerja informal, mereka harus sadar karena mereka harus melindungi dirinya sendiri.
“Kesadaran masyarakat harus terus digerakkan supaya jumlah kepesertaan meningkat,” katanya. (jil-1)