Banyumas, Suarabanyumas.com – Peresmian Griya Abhi Praya Mandiri di Kota Lama Banyumas, Jawa Tengah, menjadi harapan baru bagi peningkatan kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto. Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas Jateng) sekaligus Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH, menyatakan optimisme bahwa keberadaan Griya ini dapat membantu warga binaan bertransformasi menjadi individu yang lebih baik.
“Dengan dibukanya Griya Abhi Praya, diharapkan kinerja Bapas lebih nyata, sehingga warga binaan bisa tertampung dan diarahkan untuk memperbaiki masa depan mereka,” ungkap Djoko saat bertemu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Purwokerto, Hadi Prasetiyo, di Banyumas, Selasa (19/11/2024).
Hadi menjelaskan, Griya Abhi Praya merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan harapan kepada mantan narapidana atau klien pemasyarakatan agar dapat hidup mandiri dan bertanggung jawab saat kembali ke masyarakat.
“Griya berarti rumah, dan Abhi Praya berarti harapan. Jadi, Griya Abhi Praya adalah rumah yang memberikan harapan kepada mantan narapidana. Visi utamanya adalah membantu mereka bertanggung jawab atas kehidupan mereka dan mencegah mereka mengulangi tindak pidana,” kata Hadi.
Program Pembinaan Holistik
Griya Abhi Praya akan menjadi tempat bagi berbagai program pembinaan, seperti bimbingan kepribadian, kemandirian, serta kemasyarakatan dan hukum. Kegiatan ini akan melibatkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pokmas Lipas, yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak Bapas.
Hadi menambahkan, pembinaan akan difokuskan pada mantan narapidana yang belum memiliki pekerjaan. Mereka akan diberikan pelatihan keterampilan dan kepribadian melalui unit usaha ekonomi produktif, yang bertujuan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
“Dalam unit ekonomi produktif, para klien bisa memperoleh keterampilan sekaligus hasil ekonomi, sehingga lebih siap menjalani kehidupan di masyarakat,” jelasnya.
Sinergi Aparat dan Masyarakat
Hadi menegaskan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan di Indonesia membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia mengakui masih adanya stigma negatif terhadap mantan narapidana, namun keberadaan kelompok masyarakat seperti Pokmas Lipas di bawah wadah Griya Abhi Praya dapat membantu mengatasi hal tersebut.
“Dengan Griya Abhi Praya, kelompok masyarakat yang tersebar dapat lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien, sehingga pembinaan bisa lebih terarah dan pengawasannya lebih jelas,” kata Hadi.
Ia juga mengajak masyarakat sekitar Banyumas untuk mendukung program ini. “Kami berharap masyarakat menerima mantan narapidana dengan tangan terbuka. Siapa lagi yang akan membantu mereka jika bukan kita?” tutupnya penuh harap.