PURWOKERTO – Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Banyumas menyediakan tempat drop box karantina buku. Ini untuk mengantisipasi penularan virus korona dari media buku.
“Buku yang dikembalikan setelah dipinjam dari pemustaka akan dicatat barcodenya, kemudian langsung disimpan drop box karantina buku. Buku yang dibaca di tempat juga akan disterilkan,” kata Pustakawan Dinarpusda Banyumas, Fuad Zein Arifin, Selasa (16/6).
Menurut dia, buku-buku yang dikembalikan dari pemustaka akan dikarantina selama 1×24 jam. Alat tersebut memberikan treatment khusus menggunakan pemanas yang diatur secara otomatis menggunakan termostat dengan suhu 40 derajat celcius dan penyinaran Ultraviolet-C.
“Berdasarkan riset penyinaran ultraviolet antara 5 sampai 10 menit dapat mematikan virus,” katanya.
Drop box karantina buku yang disediakan terdapat 6 kotak. 1 kotak dapat menampung 14 buku. Alat karantina buku ini dibuat oleh tim Dinarpusda Banyumas. Pembuatannya dilatari kekhawatiran terkait ancaman penularan virus korona melalui media buku.
“Ini upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan pengunjung perpustakaan,” kata Fuad.
Dinarpusda Banyumas, sambung dia, akan mengevaluasi efektivitas kinerja drop box karantina buku selama bulan pertama. “Dua minggu pertama atau sebulan pertama akan kami evaluasi. Pada saat buku datang difoto cover depan, belakang dan halaman dalam. Setelah dikarantina ada perubahan tidak?. Kondisi buku seperti apa?,” katanya.
Selain menyediakan karantina buku, perpusatakaan daerah Banyumas menerapkan protokol kesehatan. Setiap pemustaka yang datang diwajibkan menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk perpustakaan.
Pengunjung perpustakaan juga dicek suhu tubuh, menghindari kontak fisik dengan jaga jarak minimal satu meter, serta menghindari berdiam lama di perpustakaan. “Kami menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, handsanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh,” kata Fuad.
Di samping itu, menerapkan pembatasan jarak dengan memberi tanda khusus pada lantai/kursi, melakukan pengaturan jumlah pemustaka di setiap jenis layanan, mempersingkat kunjungan. (H60-30)