PURWOKERTO – 312 personel Korem 071/Wijayakusuma naik pangkat. Personel yang naik pangkat terdiri dari 3 Pamen, 1 Pama, 254 Bintara, dan 25 Tamtama, termasuk didalamnya 14 Perwira, dan 15 Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan.
“Kenaikan pangkat prajurit pada hakikatnya merupakan pengejawantahan penghargaan dari TNI atas dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan tugas serta pengabdian kepada Angkatan Darat, TNI, bangsa dan negara”, terang Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, SSos MM MHan dalam sambutan pada Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara serta Tamtama jajaran Korem 071/Wijayakusuma Periode 1 Oktober 2019, di Lapangan Upacara Markas Korem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Selasa (1/10).
Ditegaskan Danrem, bagi prajurit yang mendapat kenaikan pangkat, memiliki kewajiban untuk mempersembahkan karya terbaik, dan berkualitas seiring dengan pangkat yang disandangnya serta dilandasi rasa tanggung jawab yang lebih besar.
Danrem juga menghimbau kepada prajuritnya yang naik pangkat, diterima dengan rasa syukur dan selalu memohon ridho Allah SWT, untuk dapat melaksanakan tugas tanggung jawabnya dengan baik.
Selain hal tersebut, Kolonel Dani juga menyampaikan, kenaikan pangkat harus dapat dijadikan sebagai motivasi dan inspirasi untuk memantapkan kejuangan, moralitas dan etika profesi keprajuritan. Sehingga tidak mudah goyah oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan serta selalu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme keprajuritan sesuai jatidiri TNI.
“Tampilah sebagai sosok yang dibanggakan bagi satuan di lingkungannya, serta dapat memberi kontribusi dalam peningkatan pembinaan satuan,” harap Danrem kepada segenap prajuritnya.
“Tunjukkan bahwa Perwira, Bintara, dan Tamtama, mampu mengaktualisasikan makna dari pangkat dan jabatan yang disandang atau diemban secara benar, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan dimana bertugas dan berada. Sehingga dalam sanubari prajurit tertanam suatu pemahaman bahwa kenaikan pangkat hanya diberikan kepada prajurit yang berprestasi dan pantas atau berhak menerimanya,” imbuhnya. (K17-17)