PURWOKERTO – Pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyumas sowan ke Bupati Achmad Husein, Rabu (3/2/2021). Bupati diminta untuk melantik pengurus wadah para wakil masyarakat desa ini yang kali pertama ada di Indonesia.
Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas, Edi Priyanto mengatakan, payuguban ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas BPD yang ada di desa-desa. Sehingga dalam menjalankan tugas sesuai pelaksanaan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Melalui wadah ini supaya ada satu gerak langkah pelaksanaan. Tidak ada penafsiran satu peraturan antara desa satu dengan yang lain berbeda-beda,” katanya saat audiensi di ruang Joko Kaiman Pendapa Si Panji Purwokerto.
Kepada bupari, Edi menyampaikan kesediaannya untuk melanrik. Selain itu, pihaknya mengajukan permohonan untuk difasilitasi pemkab untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Dari 27 kecamatan, lanjut dia, baru ada tiga kecamatan yang menggelar bimtek tentang BPD.
(Baca Juga: Pemberhentian Kades Plana Tunggu Usulan BPD)
Bupati Husein mengapresiasi lahirnya wadah perkumpulan BPD di Banyumas. Bahkan mungkin yang pertama di Jateng maupun nasional.
Menurutnya, melalui paguyuban ini diharapkan bisa menyatukan langkah BPD untuk bersama-sama membantu pelaksanaan pemerintahan desa.
“Agar paguyuban ini solid hanya satu, tidak ada paguyuban lain sebagai tandingan,” kata bupati.
Ambil Peran
Karena masih masa pandemi Covid-19, bupati meminta kalangan BPD di Banyumas bisa mengambil peran dalam rangka menanggulangi Covid-19 bersama pemerintah desa dan masyarakat.
“Bantu kita untuk sama-sama menangulangi Covid-19 dengan menjadi relawan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung ke desa-desa, dari rumah ke rumah,” ajak bupati.
Pembina Paguyuban BPD, Achmad Abdulloh mengatakan, BPD se-Banyumas sudah melaksanakan berbagai kegiatan dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Menurutnya, paguyuban ini membutuhkan payung hukum maupun secara kelembagaan. Maka, perlu ada legitimasi dari bupati ataupun dari pemerintah Kabupaten Banyumas.
“BPD harus berkoordinasi dengan pemeritah daerah dalam hal ini kabupaten, dan juga bersinergi dengan pemerintah desa untuk memudahkan komunikasi dan memudahkan sosialisasi ataupun penyampaian kebijakan dari pemerintah daerah,” katanya.(aw-2)