PURBALINGGA – PT Pertamina Refinery Unit IV Cilacap menandatangani MoU dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kabupaten Purbalingga, Minggu (20/9) di Pendapa Dipokusumo. Kerja sama berupa Program Kemitraan Bantuan Kredit Bunga Rendah.
Kepala Dinkop UKM Purbalingga, Budi Susetyono mengungkapkan untuk bisa mengembangkan UMKM, Pemkab terus berhubungan dengan berbagai lembaga untuk kerja sama. Salah satunya Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.
“Kerja sama kali ini adalah Program Kemitraan Bantuan Kredit Bunga Rendah. Benar benar bunga rendah, karena tingkat bunganya hanya 6% per 3 tahun. Kalau kita bandingkan dengan bunga-bunga perbankan lain jauh lebih rendah,” katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini ada 215 pengusul UMKM untuk mendapatkan modal ini. Ia berpesan nantinya bagi para pelaku yang memperoleh modal ini untuk bisa tertib dalam pengelolan modal, benar-benar dimanfaatkan usaha produksi bukan konsumtif.
General Manager Refinery Unit IV Cilacap yang diwakili oleh Unit Manager Communication Relation & CSR RU IV, Hatim Ilwan menjelaskan, definisi UMKM yakni memiliki usaha yang omsetnya tidak lebih dari Rp 2,5 M per tahun.
“Di samping itu, asetnya juga tidak lebih dari Rp 500 juta di luar tanah dan bangunan,” imbuhnya.
Tak Perlu Agunan
Ia menambahkan, untuk mengakses kredit ini tidak perlu agunan, khususnya dengan nilai pinjaman Rp 5 juta ke bawah. Lebih dari itu, tetap menggunakan agunan dengan besaran pinjaman mencapai Rp 200 juta. Bahkan bunga sebesar 6% per 3 tahun tersebut sebenarnya bukanlah bunga yang dimasukkan sebagai laba.
“Kami tidak menyebut itu bunga, tapi biaya administrasi, kelebihan biaya kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, peningkatan skill, termasuk bisa ajak pelaku UMKM ke berbagai pameran sehingga punya kesempatan Go Global,” katanya.
(Baca Juga : Tim Pengabdian Masyarakat UP Dampingi UMKM Purbalingga)
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan terimakasih atas bantuan ini. Dimana hal ini sangat membantu para pelaku UMKM yang mayoritas terkendala modal karena tidak bankable.
“Pemerintah di tengah pandemi Covid-19 adalah keniscayaan untuk mengupayakan bagaimana sektor mikro untuk tetap bisa bergerak. Biasanya salah satu masalah UMKM adalah terkait modal. Sementara di masa pandemi ini UMKM butuh stimulan, trigger dan motivasi agar tidak mandek, dan tetap bisa mengembangkan usaha,” katanya.
Pemkab Purbalingga juga akan selalu berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi UMKM untuk bisa naik kelas.(F10-1)