PURWOKERTO – Sekitar 1.000 tenaga kerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Banyumas melakukan apel, untuk memastikan penerapan standar norma Keselamatan Kesehatan Kerja (K3),di halaman Depo Pelita Sokaraja, Kamis (6/2).
Apel yang dipimpin oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastino digelar dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional tingkat kabupaten. Apel tersebut sekaligus sebagai bentuk menjaga kekompakan dan kebersamaan antara pekerja dengan pihak perusahaan, baik pemilik mapun manajemen.
Kepala Satuan Ketenagkerjaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kabupaten Banyumas, Agus Supriyanto mengatakan, sebagian besar perusahaan di wilayah kerjanya sudah menerapkan K3, terutama untuk pemenuhan jamian sosial BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
“Tugas kami bersama dinas tenaga kerja melakukan upaya upaya pembinaan dengan melakukan pengawasan. Jika ada perusahaan belum meneapkan, kita bisa memaksa mereka untuk melaksanakan,” katanya saat hadir dalama cara tersebut.
Tugas pengawasan yang dilakukan diantaranya memastikan perusahaan tersebut mengfungsikan alat-alat produksi sudah diperiksa dan disetujui oleh tenaga pengawas. Kedua, memastikan petugas operator sudah memiliki SIUP sesuai dengan tugasnya.
“Kalau standar normal ini tidak terpenuhi, kita lakukan pembinaan dan pengawasan agar K3 bisa diterapkan secara maksimal,” ujarnya.
Pemaksaan
Pihaknya dalam melakukan pengawasan bisa melakukan pemaksaan. Jika perusahaan tetap tidak melaksanakan K3, maka akan dikenaikan sanksi lebih lanjut setelah upaya pembinaan dilakukan.
Untuk tingkat angka kecelakaan kerja di Kabupaten Banyumas, kata Agus, terus mengalami penuruan. Hal ini terbukti, tahun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan penerapan K3 terus meningkat.
Terkait pekerja sektor informal, dia mengatakan, tetap diberikan pengawasan dan pembinaan. Terutama jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan sudah tertangani.
Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono menuturkan, keselamatan kerja tidak hanya di dalam lingkungan kerja, tapi juga dalam perjalanan saat berangkat dan pulang dari lokasi kerja.
“Di Banyumas tidak ada masalah, karena para pengusaha sudah banyak yang memiliki kesadaran untuk menerapkan K3 dan mau bekerja sama. Kalau masih ada yang belum menerapkan, kita imbau segera melaksanakan,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua perusahaan yang memiliki tenaga kerja untuk bisa menerapkan K3, terutama jaminan kesehatan dengan mendaftarkan di BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
“Kalau di perusahaan saya, mohon maaf untuk biaya BPJS kita 100 persen ditanggung perusahaan,meskipun secara aturan tidak semuanya,” katanya.(G22-60)