BANYUMAS-Pondok Pesantren di Kabupaten Banyumas hingga kini masih memberlakukan larangan kunjungan wali atau orang tua santri. Aturan ini bertujuan untuk mencegah penularan covid-19.
Pengasuh Ponpes Roudlotul Ilmi, Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Habib M Bagir al Habsyi mengatakan pelarangan kunjungan wali santri ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dari warga luar. Pihaknya juga memberikan informasi dan memastikan orang tua, bahwa santri tetap terjamin kebutuhannya saat beraktivitas di dalam pesantren.
“Sampai dengan saat ini untuk sementara memang masih diberlakukan larangan kunjungan itu. Karena ini dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terus berjalan,” jelasnya.
Dijelaskan Habib Bagir, sebelumnya sejumlah santri dari luar kota harus menjalani karantina terlebih dulu. Selain itu, mereka juga mendapat pemeriksaan kesehatan terlebih dulu oleh pihak medis. Saat ini di pesantren tersebut terdapat sekitar 560 santri yang juga sebagian merupakan siswa MTs dan MA Ar Ridlo yang ada di kompleks pesantren tersebut.
(Baca Juga: Alhamdulillah, 159 Santri Sembuh dari Covid-19)
“Kami mengapresiasi kepada wali santri yang telah memahami dan memaklumi kondisi pesantren pada pandemi saat ini. Kami pun menjamin dengan protokol kesehatan ini, upaya pencegahan covid-19 bisa berjalan secara optimal. Kamipun memaksimalkan gerakan jaga santri sebagaimana anjuran dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Wali Santri Ponpes Darul Ulum, Sirau, Kecamatan Kemranjen, Ali Maksus juga memahami kondisi pandemi saat ini. Meskipun sebenarnya sangat rindu dengan anaknya, namun demi kebaikan dan kesehatan anaknya, pihaknyapun mematuhi apa yang menjadi prosedur kesehatan pesantren di masa pandemi ini.
“Kami memahami dan memaklumi hal tersebut. Makanya sebagai orang tua kitapun terus memantau dengan berkomunikasi intens dengan pihak pengasuh pesantren sehingga penularan Covid-19 di pesantren bisa ditekan dan diantisipasi,” jelasnya.(sus-2)