PURWOKERTO – Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan berbagai elemen organisasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.
Salah satunya, pesantren yang memiliki potensi besar. Di Jawa Tengah, jumlah pesantren dan santri banyak. Keberadaan mereka perlu didorong untuk belajar berwirausaha, sehingga setelah lulus di pesantren, santri tidak sekedar menjadi guru mengaji, tapi menjadi wirausaha.
“Ini akan mendorong munculnya santripreneur,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Abdul Aziz Ahmadi.
Dia mengatakan itu saat dimintai pendapatnya terkait dengan target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di 2023 dan cara memastikan masyarakat Jateng penerima manfaat pembangunan, belum lama ini.
Aziz mengatakan, masyarakat juga perlu mendapat manfaat kepastian dari lembaga pemerintah dan pelaku usaha, bahwa faktor lingkungan dan masyarakat lokal yang terdampak oleh suatu proyek pemerintah mendapatkan kompensasi langsung dan seimbang akibat dari proses pembangunan tersebut.
Di samping itu, Pemprov Jateng juga perlu melakukan terobosan supaya investasi dapat berkelanjutan. Pertama, menurunkan biaya transaksi sektor usaha. Ia menilai hal tersebut sering mendominsi dalam permulaan usaha.
“Persoalan yang biasa dihadapi pengusaha adalah biaya transaksi karena faktor birokrasi dan harus membiayai keamanan di lingkungan sekitar,” katanya.
Selanjutnya, setiap lembaga maupun instansi harus memiliki visi tujuan bersama. Ini penting bagi setiap instansi pemerintah di setiap daerah. Kalau visi gubernur dapat dikerjakan bersama, maka tercipta harmonisasi antarlembaga dan kerja sama riil antardaerah.
“Daerah tidak perlu bersaing tapi bekerja sama untuk mengembangkan wilayah-wilayah di Jawa Tengah,” katanya.
Namun, permasalahannya adalah keuangan daerah. Hampir semua daerah itu pendapatan asli daerah tersedot untuk gaji pegawai, sehingga daerah bergantung dengan dana alokasi umum (DAU).
Karena itu, dana dari pusat harus diawasi dan digunakan untuk benar-benar sesuai dengan tujuannya. Kebijakan pusat dan daerah harus benar-benar meberikan manfaat langsung jangka pendek dan jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (H60-60)
Diskusi tentang artikel