CILACAP – Petugas Lapas Batu Nusakambangan, bersama Bapas Nusakambangan, Alumni Poltekip 51, CPNS 2019 serta Kepolisian Nusakambangan melaksanakan Razia Blok atau Kamar Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4) pukul 20.00.
Petugas melakukan razia selama sekitar tiga jam. Petugas menyatakan Lapas Batu bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lain (halinar).
“Tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan, baik narkoba, handphone maupun barang-barang terlarang lainya atau dengan hasil nihil,” ucap Kalapas Batu Jalu Yuswa Panjang dalam keterangan tertulis kepada Suara Banyumas, Selasa (6/4/2021).
Ia mengatakan, dengan semakin meningkatnya penggunaan narkoba, telepon genggam dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan, untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman dan kondusif.
(Baca Juga: Lapas Nusakambangan, Rumah Baru 43 Napi Pontianak)
“Banyak peredaran narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, yang menganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan baik itu dari luar Lapas maupun dari dalam Lapas itu sendiri, ” ungkapnya.
55 Orang
Menurutnya Lapas Batu tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu pihak Lapas Batu, bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan, Alumni Poltekip 51, CPNS 2019 serta Kepolisian Nusakambangan melaksanakan razia. Petugas yang mengikuti kegiatan itu 55 orang.
(Baca Juga: Polsek Nusakambangan Diresmikan Kapolda Jateng)
Kegiatan razia untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Batu. Pelaksanaan razia menyasar seluruh area lapas batu. Baik di lingkungan blok maupun dalam kamar hunian WBP.