Ia mengatakan, kegiatan razia juga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-57 Tahun 2021. Sebagai program yang diinstruksikan Dirjenpas, kegiatan ini menunjukkan sinergitas Kemenkumham dan Kepolisian. Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan dan Polsek Nusakambangan.
Hal itu sebagai wujud keseriusan Lapas dalam memberantas peredaran narkoba, telepon genggam dan barang-barang terlarang lainnya yang berada di dalam Lapas. Sekaligus bukti komitmen dan integritas petugas Lapas Batu untuk melaksanakan program zero halinar . (Gdw-6)
Halaman 2 dari 2