Petugas Rutan Banyumas GagPURWOKERTO PURWOKERTO – Upaya penyelundupan obat psikotropika jenis eksimer ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas berhasil digagalkan oleh petugas pada Senin sore (3/3)3 Maret 2025. Obat terlarang tersebut diselundupkan melalui modus penitipan makanan berbuka puasa.
Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, melalui Kepala Pengamanan, Ronitua Tambunan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung wanita berinisial SD (24) saat menitipkan makanan di area layanan rutan. Informasi intelijen dari Kesatuan Pengamanan mengarah pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap makanan yang dibawa.
“Setelah diinterogasi, SD mengakui bahwa dalam makanan berupa telur dadar yang dititipkan terdapat obat psikotropika jenis eksimer. Barang tersebut diperoleh dari seorang mantan narapidana kasus narkoba,” ujar Ronitua Tambunan.
Investigasi awal mengungkap bahwa pesanan makanan tersebut ditujukan untuk seorang tahanan wanita berinisial R serta dua tahanan lainnya, TF dan seorang narapidana. Modus ini pertama kali ditemukan di Rutan Banyumas dan terdeteksi melalui arsip komunikasi penghuni dengan pihak luar melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).
Setelah pengamanan barang bukti, pihak Rutan Banyumas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Polisi kemudian membawa SD beserta barang bukti ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus memperketat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini,” tambah Ronitua Tambunan.
Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, menegaskan bahwa kewaspadaan terus ditingkatkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.
Dengan adanya kejadian ini, Rutan Banyumas mengimbau seluruh pengunjung dan warga binaan untuk tidak mencoba melakukan tindakan yang melanggar hukum. Keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.