Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • SERAYU
    • KLOYONG
    • OLAHRAGA
  • SUARA KAMPUS
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PILKADA PURBALINGGA
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • SERAYU
    • KLOYONG
    • OLAHRAGA
  • SUARA KAMPUS
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PILKADA PURBALINGGA
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda PILKADA PURBALINGGA

Pilkada Purbalingga, Ini Tahapan yang Berpotensi Terjadi Sengketa

24 Juli 2020
Kategori PILKADA PURBALINGGA
bawaslu

Heru Cahyono (SM/Ryan)

PURBALINGGA – Pilkada Purbalingga tengah memasuki masa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih. Meskipun demikian, ada tahapan lain yang berpotensi terjadinya sengketa pilkada.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono mengigatkan, setidaknya ada dua tahapan yang akan rawan sengketa pilkada. Yakni tahapan pencalonan dan tahapan kampanye.

“Karena di Purbalingga tidak ada calon perorangan, jadi sengketa di situ tidak ada. Akan ada tahapan pencalonan dan tahapan kampanye,” katanya saat mengunjungi Purbalingga, Kamis (24/7) sore.

Dijelaskan, tahapan pencalonan, potensi sengketa umumnya terjadi antara peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan. Tahapan pencalonan akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Penyelesaian sengketa ini akan dilaksanakan dengan mekanisme pemeriksaan mengedepankan musyawarah dan persidangan. Adapun kewenangannya ada di Bawaslu baik di tingkat kabupaten atau provinsi.

Kemudian potensi sengketa akan muncul saat tahapan kampanye. Lazimnya, sengketa ini terjadi antara peserta pemilihan dengan peserta pemilihan lainnya.

“Misalnya pemasangan alat peraga kampanye dan lainnya,” katanya. Adapun penyelesaian sengketa antara peserta dengan peserta pemilihan ini, akan dilaksanakan dengan acara yang cepat. (H82-4)

BagikanTweetBagikanKirim
Sebelumnya

DPRD  Kaji Kembali Lepasnya Aset 11 Ha Tanah Gunung Tugel

Selanjutnya

Penyaluran Beras Program Sembako Lewat APB

Selanjutnya
bansos sembako

Penyaluran Beras Program Sembako Lewat APB

BERITA TERBARU

atlet taekwondo meninggal

Terpapar Korona, Mantan Atlet Taekwondo Meninggal

15 Januari 2021
Banjir dan Longsor Landa Cilacap

Banjir dan Longsor Landa Cilacap

15 Januari 2021
jalur tunggal

Masih Diberlakukan Jalur Tunggal, Jalur KA antara Linggapura – Bumiayu

15 Januari 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
  • PILKADA PURBALINGGA
  • PURWOKERTO
  • BANYUMAS
  • PURBALINGGA
  • CILACAP
  • BANJARNEGARA
  • SERAYU
  • SUARA KAMPUS
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG

© 2020 SuaraBanyumas.com