Suara Banyumas– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangka Belitung telah mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi korupsi dan menutup peluang bagi para pelaku korupsi di daerah tersebut.
Dalam rangka menindaklanjuti aksi demonstrasi minggu lalu, PMII Cabang Kota Pangkalpinang dan PMII Cabang Kabupaten Bangka menyelenggarakan jumpa pers sebagai tindakan nyata.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial yang diucapkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung mengenai persoalan “maling besar”.
Ketua Cabang PMII Kota Pangkapinang, Akbar Izza Fadhilah, menyatakan bahwa PJ Gubernur Babel perlu mengambil tindakan terhadap oknum pejabat pemerintah yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Korupsi telah menjadi masalah yang meresahkan di banyak daerah di Indonesia, termasuk Bangka Belitung.
PMII Bangka Belitung sepenuhnya mendukung upaya PJ Gubernur Babel dalam menegakkan hukum untuk menindak para koruptor di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, PMII juga menyampaikan empat tuntutan terkait pernyataan “Maling Besar” yang disampaikan oleh PJ Gubernur Babel.
Pertama, PMII meminta PJ Gubernur Babel untuk melaporkan kasus “maling besar” ke aparat penegak hukum.
Kedua, mendesak PJ Gubernur Babel untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Ketiga, meminta PJ Gubernur untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat guna meminimalisir terjadinya “maling besar”.
Keempat, mendorong PJ Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan, serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi.
PMII Bangka Belitung berharap bahwa tuntutan mereka akan didengar dan ditindaklanjuti oleh PJ Gubernur Babel serta pihak berwenang terkait.
Mereka menekankan pentingnya melibatkan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga para pelaku korupsi dapat diadili dan menerima hukuman yang layak.
Selain itu, merka juga menyoroti perlunya upaya konkret dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah provinsi.
PMII mendorong PJ Gubernur Babel untuk mengambil langkah-langkah yang efektif, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Hal ini untuk menekankan bahwa keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
PMII Bangka Belitung menekankan pentingnya menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi.
Dengan langkah-langkah ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memerangi korupsi dan menjaga kepentingan rakyat.
Dalam hal ini, PMII akan berusaha mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip anti-korupsi dan kesejahteraan rakyat.