PURBALINGGA – Beberapa pekan terakhir, muncul isu teror pocong di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Namun demikian, polisi menegaskan isu tersebut adalah hoaks alias bohong.
“Itu (kabar teror pocong) hoaks. Warga kami minta agar tetap tenang, jangan resah dan tidak mudah percaya terhadap isu pocong yang beredar. Karena sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait hal itu,” kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro, Sabtu (6/6).
Soal berkembangnya isu teror pocong tersebut, Polres Purbalingga membentuk tim khusus untuk menanganinya. Tidak hanya tim yang turun di lapangan, namun juga tim siber yang menjelajah dunia maya.
“Kami juga mencari penyebar informasi hoaks terkait kasus pocong yang diunggah melalui media sosial. Beberapa saat yang lalu dua penyebar hoaks itu kami amankan,” katanya.
Pelaku pertama, YS (33) warga Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Ia mengunggah video penampakan pocong di media sosial Facebook. Dalam unggahannya, ditulis keterangan “jembatan kembangan lurr wates Klampok”.
Dari keterangan YS, video itu didapat dari status WhatsApp temannya. Kemudian olehnya diunggah ke Facebook. Dalam keterangan unggahan itu, seolah-olah lokasi kejadian dalam video berada di Jembatan Kembangan wilayah Kecamatan Bukateja.
Iseng
“Dari keterangan YS, ia mengunggah video itu karena iseng. Sayangnya, akibat unggahan itu membuat masyarakat resah, dan kini video itu telah beredar luas,” katanya.
Sedangkan pelaku lain, berinisial ICS (15) warga Kecamatan Kutasari. Gadis remaja ini diamankan anggota Polsek Kutasari. Yang bersangkutan mengaku memperoleh video penampakan pocong dari saudaranya, lalu mengunggahnya sebagai status di WhatsApp miliknya.
“Sayangnya, saat temannya tanya perihal video di status WA-nya itu, ia mengaku mengambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya kabar itu tersebar luas dan menimbulkan keresahan,” imbuh Meiyan.
Kedua penyebar video hoaks itu sudah dimintai keterangan dan mereka berdua mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Meiyan mengatakan, agar suasana tidak semakin keruh, masyarakat juga diimbau agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Karena berita bohong yang beredar bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
“Mari kita bersama menjaga lingkungan masing-masing dengan cara ronda malam. Laporkan kepada pihak kepolisian apa bila mendapati gangguan keamanan sehingga bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (H82)