BANJARNEGARA– Polres Banjarnegara mencanangkan zona integritas Menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Setelah pencapaian predikat WBK pada 2019, diharapkan Polres Banjarnegara bisa mendapatan predikat WBBM.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, pada apel di halaman Mapolres Banjarnegara, Selasa (4/8). Disaksikan pula oleh Bupati Budhi Sarwono dan jajaran Forkompimda Banjarnegara
Kapolres menyatakan, pemerintah telah menerbitkan Peratuan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama. Di antaranya, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Zona integritas di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” kata Kapolres dalam amanatnya.
Dikatakan, Polres Banjarnegara telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak 10 Desember 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan predikat yang diperoleh tersebut, piihaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkakan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang sudah terlibat langsung dalam memperoleh predikat WBK dan berharap agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres berharap agar seluruh anggota terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga ke depan Polres Banjarnegara dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (K36-2)