Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Siswi

Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Siswi

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Banjarnegara
Kam, 5 Januari 2023

BANJARNEGARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Jalan Banyumas-Banjarnegara yang menyebabkan seorang siswi meninggal dunia.

Pelaku ditangkap saat sedang membongkar muatan berupa ayam potong di Kabupaten Banyumas.

BacaJuga

Kereta Api, Jawaban atas Kebutuhan Transportasi di Banyumas

Apa Kabar Jalur Kereta Api Purbalingga-Wonosobo Kini?

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, peristiwa tabrak lari terjadi Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 06.30, di Jalan Raya Banyumas-Banjarnegara, tepatnya di Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang.

Baca Juga : KPU Banjarnegara Buka Kesempatan Disabilitas Jadi Penyelenggara Pemilu 2024

Saat itu, korban atas nama TZ (16), siswa SMAN 1 Bawang, mengendarai sepeda motor nopol R 2530 ZN dari arah barat.

Dari arah berlawanan, meluncur truk yang mengangkut ayam potong dengan nopol Z 9424 MN yang dikendarai PH (33) warga Grobogan.

“Truk yang dikendarai tersangka menyalip truk yang ada di depannya sehingga melebihi marka jalan dan akhirnya menabrak korban dan meninggal dunia,” kata Kapolres, saat konferensi pers, Kamis (5/1/2023).

Bukannya berhenti dan menolong korban, lanjut Kapolres, PH justru melarikan diri ke arah barat.

Sekitar tujuh menit setelah kejadian, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Banjarnegara tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Beberapa orang dimintai keterangan sebagai saksi.

“Lalu kami mendapatkan video dari CCTV di dekat kejadian dan mengidentifikasi truk tersebut,” ungkapnya.

Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 11.30 atau 5 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka dan truk di Banyumas.

Saat itu, PH sedang menurunkan muatan berupa ayam pedaging.

Baca Juga : 29 Desa di Jateng Dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi

“Tersangka diamankan saat sedang membongkar muatan ayam,” jelasnya.

Kapolres menyatakan, tersangka PH dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan atau pasal 312 UULAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(cs-7)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

UMP Latih Pelaku UMKM Kembangkan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Banjarnegara

Selanjutnya

PPK Banyumas Dilantik, Ini Pesan Wabup

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

TEKNOLOGI

ERA DIGITAL

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist