BANJARNEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarnegara mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Tiga tersangka diamankan bersama barang bukti masing-masing.
Wakapolres Banjarnegara Kompol Totok Erwanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam sebulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba.
“Ada tiga kasus yang bisa kami ungkap, para tersangka memang sudah lama menjadi incaran Satuan Resnarkoba,” kata Wakapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Akbarul Hamzah, kemarin.
Kasus pertama yakni kepemilikan sabu dengan tersangka IP, sopir truk asal Desa Prigi Kecamatan Sigaluh. Diduga, tersangka kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu sebagai penambah stamina saat mengemudi truk jarak jauh.
Kasus kedua yakni kepemilikan narkoba jenis sabu dengan tersangka SS, warga Purwokerto. Saat diamankan petugas, tersangka sedang berada di sebuah kamar hotel. Petugas mengamankan tiga buah plastik klip bening yang berisi serbuk sabu. Selain itu juga ditemukan bong, korek api dan sebuah sedotan.
Psikotropika
Kasus ketiga yakni kepemilikan psikotropika dengan tersangka EDR, warga Banjarnegara. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan puluhan butir kapsul psikotropika. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari orang tak dikenal di Banyumas.
“Komunikasi lewat telepon, setelah transfer uang lalu barang letakkan di satu tempat tertentu. Jadi keduanya belum pernah bertemu,” katanya.
Wakapolres menyatakan, narkoba menjadi salah satu pintu menuju tindak kriminalitas. Karena, untuk mengonsumsi narkoba membutuhkan uang banyak. Dari kasus yang sering diungkap, sebagian yang mengonsumsi narkoba biasanya juga ikut menjual narkoba. (K36-60)