Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Cilacap

Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 27 April 2022
Topik Cilacap
A A
Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro. (Dok Dinas Kominfo Cilacap)

CILACAP – Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan liter ciu di deoan Pos Pelayanan Terpadu Polres Cilacap, masuk Jalan Jenderal Sudirman, Cilacap, Rabu, 27 April 2022.

Polisi memusnahkan ribuan botol miras dengan menggunakan mesin slender.

(Baca Juga: Nelayan Dukung Polres Jaga Keamanan)

BacaJuga

BAZNAS Cilacap Buka Program Kurban 2025, Harga Terjangkau Mulai Rp 2,5 Juta

Sinergi Pemda Cilacap dan LAZ GSC, 1000 Sahabat Yatim Diajak Belanja Hingga Doa Bersama

Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). KRYD itu merupakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops. Ketupat Candi 2022.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji hadir bersama unsur Forkopimda dan para Kepala OPD Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, bahwa salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran pidana adalah miras. Hal itu mengacu hasil kajian, analisa dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Karena itu, ia berharap agar dengan pemusnahan miras ini, kondisi di Cilacap aman terkendali.

Cipta Kondisi

“Kegiatan ini kita laksanakan sejak H-7 menjelang puasa kemudian ini H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Harapannya adalah dengan kegiatan cipta kondisi, dengan pemusnahan miras ini, situasi kondisi kamtibmas di wilayah Cilacap tetap kondusif,” kata Kapolres.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong menggunakan mesin pemotong besi. Knalpot yang dimusnahkan jumlahnya 676 buah.

Kapolres mengatakan, knalpot brong selama ini dirasa cukup menimbulkan keresahan masyarakat.

(Baca Juga: Polres Cilacap Beri Bantuan Sembako)

“Masyarakat menyampaikan ke kita bahwa knalpot brong menimbulkan keresahan, terutama di jam-jam istirahat, sehingga kita tertibkan. Karena yang pertama, tidak sesuai dengan standar kendaraan itu sendiri, kemudian mengganggu kepentingan orang lain dan melanggar ketentuan, aturan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,” tutupnya.

Demikian informasi mengenai Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol miras seperti diunggah kanal kominfo.cilacapkab.go.id. (day-6)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Jalan Bung Karno Dibangun Dukung Destinasi Wisata

Selanjutnya

Menara Teratai Tiga Hari Pertama Gratis, Begini Cara Pesan Tiketnya

Artikel Lainnya

BAZNAS Cilacap Buka Program Kurban 2025, Harga Terjangkau Mulai Rp 2,5 Juta

Sinergi Pemda Cilacap dan LAZ GSC, 1000 Sahabat Yatim Diajak Belanja Hingga Doa Bersama

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In