CILACAP – Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan liter ciu di deoan Pos Pelayanan Terpadu Polres Cilacap, masuk Jalan Jenderal Sudirman, Cilacap, Rabu, 27 April 2022.
Polisi memusnahkan ribuan botol miras dengan menggunakan mesin slender.
(Baca Juga: Nelayan Dukung Polres Jaga Keamanan)
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). KRYD itu merupakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops. Ketupat Candi 2022.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji hadir bersama unsur Forkopimda dan para Kepala OPD Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, bahwa salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran pidana adalah miras. Hal itu mengacu hasil kajian, analisa dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.
Karena itu, ia berharap agar dengan pemusnahan miras ini, kondisi di Cilacap aman terkendali.
Cipta Kondisi
“Kegiatan ini kita laksanakan sejak H-7 menjelang puasa kemudian ini H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Harapannya adalah dengan kegiatan cipta kondisi, dengan pemusnahan miras ini, situasi kondisi kamtibmas di wilayah Cilacap tetap kondusif,” kata Kapolres.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong menggunakan mesin pemotong besi. Knalpot yang dimusnahkan jumlahnya 676 buah.
Kapolres mengatakan, knalpot brong selama ini dirasa cukup menimbulkan keresahan masyarakat.
(Baca Juga: Polres Cilacap Beri Bantuan Sembako)
“Masyarakat menyampaikan ke kita bahwa knalpot brong menimbulkan keresahan, terutama di jam-jam istirahat, sehingga kita tertibkan. Karena yang pertama, tidak sesuai dengan standar kendaraan itu sendiri, kemudian mengganggu kepentingan orang lain dan melanggar ketentuan, aturan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,” tutupnya.
Demikian informasi mengenai Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol miras seperti diunggah kanal kominfo.cilacapkab.go.id. (day-6)