PURWOKERTO – Jajaran Polresta Banyumas melakukan penyisiran ke tempat-tempat terpencil di wilayahnya untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19, yang tercecer tidak menerima bantuan pemerintah.
”Polresta Banyumas menyisir tempat-tempat terpencil, yakni tempat atau lokasi yang dimungkinkan kendaraan tidak masuk dan bantuan bagi masyarakar terdampak Covid-19 tidak sampai,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka sebelum berangkat ke lokasi penyerahan bantuan di Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden dan Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Jumat (19/6).
Penyerahan bantuan di dua lokasi yang berada di lereng Gunung Slamet menggandeng komunitas off road Banyumas. Kombes Whisnu Caraka menuju ke lokasi naik jeep off road bersama Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng Kombes Pol Didi Hardi Sopardi.
”Jumat pagi ini bakti sosial berupa penyerahan bantuan semabko dilakukan serentak oleh jajaran Polresta Banyumas dengan sasaran orang-orang di daerah terpencil yang dimungkinkan tidak dapat bantuan dari pemerintah,” terang Whisnu.
Ia menambahkan penyerahyan bantuan dilakukan oleh seluruh 27 Polsek yang ada di jajaran Polresta Banyumas dan oleh Polresta Banyumas. Tiap polsek 30 paket setiap melakukan baksos dan Polresta 125 paket.
Penyerahan bantuan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di lokasi-lokasi terpencil sekaligus untuk memantau perkembangan Covid-19. Sekaligus untuk sosialisasi tentang pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
”Banyumas berdasar evaluasi dari Pemerntah Provinsi Jateng sudah mendekati pada zona hijau. Oleh sebab itu masyarakat perlu untuk diajak berdisiplin seperti menggunakan masker saat bepergian, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” terangnya.
Menurut dia kalau masyarakat sudah terbiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam menyambut kenormalan baru (new normal), masyarakat akan terbiasa mematuhi protokol kesehatan.
”Dalam era kenormalan baru, masyarakat akan melakukan kegiatan secara normal dengan didampingi protokol kesehatan. Oleh sebab itu masyarakat terus diedukasi agar mematuhi protokol kesehatan sehingga nantinya akan disiplin dengan membiasakan hidup sehat,” terangnya.
Menyinggung tentang pelaksanaan jam malam, kata Kapolresta, saat ni jam malam masih diberlakukan. Hanya saja perlakuannya adalah dengan memasang barikade-barikade pada tempat-tempat tertentu untuk mendisiplinkan masyarakat.
”Jam malam mulai jam 20.00 masih dipertahankan. Jangan sampai karena masuk zona hijau kemudian dilonggarkan menjadi di luar kontrol. Zona hijau yang sudah berhasil diraih harus dipertahankan,” ungkapnya. (G23-1)