Pemudik yang Lolos
Bahkan untuk menekan penyebaran Covid-19, kata dia, tak hanya melakukan pengadangan di perbatasan, Babinkamtibmas dan Babinsa akan melakukan tracing ke desa-desa untuk mencari pemudik yang lolos.
”Pemudik yang lolos hingga sampai tiba di kampung dan tidak lapor akan ditracing dan dilakukan operasi yustisi. Saat ini Bupati sedang mempersiapkan surat edarannya,” imbuh Kombes Firman.
Sementara untuk mobil atau kendaraan yang kedapatan nekat membawa pemudik, kata Kapolresta, akan dilakukan penindakan.
”Bentuk penindakannya tentu disesuaikan dengan kegiatan operasi yang dilaksanakan, yakni operasi kemanusiaan. Jangan sampai melakukan penindakan yang melanggar kewenangan atau terjadi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.(sgt-3)