Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda BANYUMAS RAYA BANYUMAS

Polsek Ajibarang Tangkap Pencuri Kabel Telepon

3 Januari 2021
Kategori BANYUMAS
pencuri kabel telepon

DIPERIKSA : Tersangka pencuri kabel telepon milik PT Telkom di jembatan Tonjong, Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, tengah diperiksa di Polsek Ajibarang, Minggu (3/12/2021). (SB/dok)

BANYUMAS– Jajaran Polsek Ajibarang dan Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pencuri kabel telepon di jembatan Tonjong turut Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

Tersangka Ari (40) asal Cepiring, Kabupaten Kendal ditangkap Sabtu (2/1/2020) sekitar pukul 22.30. Dia diciduk di tempat indekosnya di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasat Reksrim Kompol Berry ST mengatakan, pencurian kabel milik PT Telkom di jembatan Tonjong, Desa Ciberung, terjadi pada Sabtu (2/1/2021).

Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, unit Reskrim Polsek Ajibarang menerima laporan dugaan pencurian tersebut.

(Baca Juga: Pembobol Penggilingan Padi di Wilayah Dulongmas Ditangkap)

Setelah mendapatkan laporan selanjutnya unit Reskrim dan unit intel dan Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi diduga pelaku berada di wilayah Tegal.

“Sekitar pukul 22.30 unit Reskrim Polsek Ajibarang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakan ikut Desa Dampyak, Kecamatan Keramat, Kabupaten Tegal berikut barang bukti. Tersangka kemudian membawa pelaku ke Polsek Ajibarang,” ungkap Berry.

Dia mengatakan modus operandinya, pelaku memotong kabel yang ada di jembatan Tonjong. Kemudian pelaku mengambil tembaga/kuningan dengan cara mengupas kabel telepon milik PT Telkom tersebut.

“Akibat kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian materi 30 meter kabel tanah ukuran 100 pair/ss . 30 meter kabel tanah ukuran 30 pair/ss hilang,” kata Berry.

Selain menangkap pencuri kabel telepon, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah gergaji besi, potongam kulit kabel dan satu buah tas yang berisi kabel tembaga yang sudah terpotong. (sgt-2)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Sambangi Warga, Kapolsek Imbau untuk Waspada Bencana

Selanjutnya

Triwulan III, Nilai Investasi di Banyumas Rp 823 Miliar

Selanjutnya
investasi banyumas

Triwulan III, Nilai Investasi di Banyumas Rp 823 Miliar

BERITA TERBARU

hari tari sedunia banyumas

Peringatan Hari Tari Sedunia, Seniman Ngibing Bareng di Kota Lama Banjoemas

11 April 2021
bandara jb soedirman

Mudik Dilarang, Bandara JB Soedirman Purbalingga Tetap Dipastikan Beroperasi April

11 April 2021
Erick Thohir Resmikan Pertashop Milik Pesantren di Cilacap

Erick Thohir Resmikan Pertashop Milik Pesantren di Cilacap

11 April 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com