PURWOKERTO – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisplinkan warga masyarakat, Polsek Baturraden bersama forkompinca, Sabtu (19/9) melaksanakan razia masker.
Razia masker dilaksanakan di jalan raya Baturraden yang merupakan jalur padat orang berlalu lalang. Razia melibatkan sejumlah personel dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Baturraden.
(Baca Juga: Tak Pakai Masker di Jalan Langsung Ditilang Polisi)
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kapolsek Baturraden AKP Mugiono mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran serta himbauan pentingnya menggunakan masker saat diluar rumah kepada yang kedapatan tidak memakai masker.
“Penertiban penggunaan masker bertujuan mempercepat penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Baturraden dan Banyumas umumnya,” jelas Kapolsek, Sabtu (19/9).
(Baca Juga: Warga Tak Pakai Masker Mulai Dirazia)
Ia menambahkan kegiatan penertiban penggunaan masker merupakan kegiatan bersama Forkompincam Baturraden. Selain memberikan teguran, saat melakukan razia juga disosialisaikan tentang pentingnya 3 M.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19,masyarakat diimbau untuk menaati protokol kesehatan. Yakni melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Dengan dilaksanakannya razia secara rutin masyarakat khususnya di Wilayah Baturraden semakin disiplin dalam menaari protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari penularan Covid-19,'” imbuhnya. (G23-2)