PURWOKERTO– Dalam masa pandemi dan PPKM Darurat, jajaran Polresta Banyumas menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu. Bakti sosial dilaksanakan juga secara serentak oleh Polsek-Polsek di wilayah Kabupaten Banyumas pada Minggu (11/7).
”Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Banyumas terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu,” terang Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim saat bersama dengan PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Purwokerto Selatan memberikan bantuan semabko kepada warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Minggu (11/7).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Banyumas juga mengimbau kepada warga penerima sembako dan warga sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M guna mencegah penularan virus Covid-19.
Ditempat terpisah Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro menyampaikan bahwa dalam kegiatan bakti sosial tersebut sedikitnya Polresta Banyumas menyalurkan 118 paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Bansos tersebut juga disalurkan oleh 27 Polsek jajaran Polresta Banyumas.
”Diharapkan bantuan kepada warga kurang mampu ini dapat membantu meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari hari di masa pandemi ini,” imbuhnya.(sgt-)