PURWOKERTO-Menyusul pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pihak terkait terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, terutama para pedagang kaki lima (PKL).
Seperti Senin (2/8/2021 malam lalu, Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat, bersama sejumlah mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto melakukan pemantauan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di Pasar Manis.
Dalam melakukan pemantauan tersebut, mereka tidak hanya sekedar memantau. Namun juga memberikan imbauan agar tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, senantiasa menerapkan protokol kesehatan, terutama 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
”Kami keliling ikut memantau para warga dan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Manis bersama Babinsa. Kami mengingatkan mereka agar selalu menjaga protokol kesehatan dan jangan berkerumun,” ujar Lili Khoeriyah (21), mahasiswa KKN UIN SAIZU Purwokerto.
(Baca Juga: PPKM Cilacap Diperpanjang, PKL Boleh Jualan Sampai Jam 21.00)
Dalam kesempatan itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kembali tentang pentingnya aturan berjualan saat berlakunya perpanjangan PPKM kepada para PKL yang berjualan.
(Baca Juga: Penertiban PKL Disemprot Air, DPRD Langsung Protes ke Bupati)
Selama berlangsung PPKM, warung harus tutup pukul 20.00. Tetapi, bagi PKL masih boleh tutup sampai pukul 21.00. Pukul 21.30 mereka harus sudah sampai rumah masing-masing.(mg01-6)