BANYUMAS-Minat petani untuk memproduksi dan memanfaatkan pupuk dan pestisida organik di sejumlah wilayah terus terlihat. Selain itu mereka juga sudah mulai memasarkan produk organik mereka ke petani luar daerah.
Kelompok petani itu antara lain Kelompok Tani Hutan (KTH) Giri Lestari Desa Cihonje Kecamatan Gumelar. Sejak beberapa tahun terakhir mulai mengolah limbah padat tepung tapioka menjadi pupuk organik yang bernilai ekonomi dan nilai guna. Kini pupuk organik hasil olahan mereka telah mulai dipasarkan di kalangan komunitas petani sekaligus menjadi pengurangi pencemaran lingkungan.
“Sesuai data, jumlah perajin tepung tapioka yang tersebar di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Gumelar mencapai 90 industri rumah tangga. Adapun jumlah produksi tepung tapioka ini bervariasi mulai dari ratusan kilogram hingga mencapai 10 ton perhari. Bayangkan berapa limbah jika tak terolah,” kata Wakam, Ketua KTH Giri Lestari.
Makanya, kata dengan dukungan dan bimbingan pemerintah dan dinas terkait, kami berhasil memproduksi pupuk organik hingga pestisida organik yang siap dipasarkan ke berbagai pihak. Dengan formula pupuk dan pestisida yang telah berbentuk cair dengan harga terjangkau, diharapkan bisa membantu petani meningkatkan produk hingga mengurangi potensi polusi akibat limbah tapioka.
“Produksi pupuk organik berbahan dasar limbah padat tepung tapioka ini telah dirintisnya sejak tahun 2012 silam. Melalui pembelajaran dan pelatihan yang dilaksanakan secara mandiri, ia bersama komunitasnya mengolah limbah padat dan cair tepung tapioka yang selama ini menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat,” jelasnya.
Petani asal Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Muthohar membenarkan potensi produksi pupuk, pestisida dan berbagai formula organik untuk pengembangan pertanian sebenarnya telah banyak dihasilkan petani. Melalui kreativitas petani, banyak produk pendukung pertanian yang telah diproduksi dan dimanfaatkan petani untuk peningkatan kuantitas dan kualitas produk pertanian. Sayangnya, untuk pengembangan produk yang lebih besar hingga pemasaran sering menjadi kendala bagi petani.
“Ada kesan juga kalau untuk proses pengurusan perijinan produk pupuk hingga pestisida organik buatan petani ini cukup mahal. Ini menjadi kendala petani, akibatnya seringkali petani harus pasrah ketika produknya terbilang terlantar tanpa hak paten atau mempunyai merek dagang,” katanya.
Pengembangan produksi hingga pemasaran produk pupuk hingga pestisida organik yang diproduksi petani kata Muthohar, sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan bagi petani. Seperti diketahui, setelah mengetahui keberhasilan berbagai produk pupuk hinga pestisida organik, sejumlah perusahaan sempat melirik dan menawarkan kerjasama dengan petani.
“Alangkah lebih baik ketika petani punya usaha tersendiri bersama-sama dengan petani lainnya. Jika hal ini berhasil, maka petani tidak usah lagi bergantung dengan produksi pupuk hingga pestisida pabrikan yang kaya bahan kimia. Terkait hal inilh kami berharap ada fasilitasi kemudahan pengurusan perjinan untuk produk rakyat petani ini,” jelasnya.(K37-37)