PURWOKERTO – DPRad Kabupaten Banyumas meminta agar pengelolaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata di Kabupaten Banyumas jangan sampai gagal target.
Terutama untuk skema pengembalian pinjaman ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU) selama lima tahun ke depan.
”Dengan pinjaman sekitar Rp 191 miliar, dan mulai tahun ini (2021) sudah ada skema mengangsur melalui pemotongan DAU. Setelah proyeknya selesai dan dikelola berpikirnya harus langsung bisa menghasilkan pendapatan. Karena ini merupakan skema untuk mengembalikan modal. Bahkan ke depan menjadi aset yang mendatangkan PAD yang lebih,” kata Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan.
Ia mengatakan saat melakukan studi banding pengelolaan kepariwisataan ke Pemkab Pengandaran Jawa Barat bersama sejumlah OPD, Senin-Selasa (22-23/11).
Dengan skema pengembalian selama lima tahun, saran dia, maka harus memperhitungkan betul, tahun-tahun mana yang nilai anggsuran paling besar.
Dalam perencanaan bisnis, katanya, pada tahun pertama dipotong sekitar Rp 3 miliar, tahun 2022 sekitar Rp 11,3 miliar, tahun 2023 sekitar Rp 42,9 miliar, tahun 2024 sekitar Rp 71,7 miliar, tahun 2025 sekitar Rp 67,9 miliar dan tahun 2026 sekitar Rp 32,5 miliar.
(Baca Juga : Ruang Pintar PNM Cerdas Banjarnegara Diresmikan)
”Paling tidak setahun harus bisa menghasilkan pendapatan antara Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar. Jika selama lima tahun pengembalian belum bisa lunas, paling tidak ini masuk menjadi aset wisata di Banyumas yang terus bisa dijual ke depan,” katanya.
Perhitungan Matang
Karena itu, pihaknya minta agar pemkab benar-benar memiliki perhitungan yang matang terkait pengelolannya. Program ini, kata dia, sejak pengusulan, kemudian pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur hingga pengelolaannya harus dalam pengawalan maksimal.
Jika pengelolaannya mau memakai model badan usaha atau model lain, penting harus profesional dan memiliki target-target yang jelas dan terukur. Pilihan pengelolaan model BLUD atau BUMD atau bentuk lain, juga harus ada kajian secara matang.
”Kita mewanti-wanti eksekutif dan pengelolanya nanti, PEN Pariwisata tidak ada kata-kata gagal. Program ini harus berhasil karena risikonya ada pemotongan DAU. Kalau tidak tertutup kan bisa menurunkan belanja daerah. Ini jadi tanggung jawab bersama meskipun bupati selesainya tahun 2023 nanti,” kata ketua DPC PDI-P Banyumas ini.
Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Golkar Supangkat menilai, keberhasilan Banyumas bisa menyakinkan pemerintah bisa mendapatkan pinjaman dana cukup besar ini patut mendapat apresiasi.
Saat ini DPRD harus terlibat, karena secara kelembagaan maupun pribadi wakil rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
”Jangan sampai apa yang pemkab pijam ini malah menimbulkan kerugian luar biasa, sehingga ke depan malah merepotkan semuanya. Mengingat tiga titik pengembangan pariwisata ini, yakni kawasan Baturraden, Jalan Gerilya-Soedirman dan Bale Kemambang berasal dari dana pinjaman,” sarannya.
Ketua Fraksi PAN-Demokrat, Akhmad Saefulhadi mengingatkan, karena dana PEN Pariwisata ini ada skema pengembalian, maka antara yang masuk dan keluar, harus bisa lebih besar yang masuk (pendapatan). Selain itu, yang perlu menjadi perhatian, katanya, saat pengelolaan, juga tetap mengakomodasi kelompok-kelompok masyarakat dan pelaku wisata.
”Masyarakat di sekitar lokasi wisata juga harus ada pemberdayaan. Bahkan harus ada kemandirian, karena saat ini juga mulai tumbuh desa-desa wisata sebagai penyangga di tiga titik utama pariwisata ini,” katanya.
Perhitungan Terburuk
Suswanto dari Fraksi Gerindra menyarankan, karena kondisi pandemi belum bisa terprediksi kapan berakhirnya. Sehingga harus mempersiapka perhitungan terburuk. Misalnya, target pendapatan tidak sebanding dengan pengembalian dari pemotongan DAU.
Jika asumsi perencanaan bisnisnya sesuai dengan realisasi, ini menjadi harapan banyak pihak. Namun jika berisiko sebaliknya, justru akan membebani APBD ke depan.
”Apalagi mulai tahun anggaran besok, daerah sekarang juga terbebani cukup besar menyiapkan anggaran gaji untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus (P3K). Padahal penggunaan DAU paling besar untuk belanja pegawai,” katanya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Setda Banyumas, Purwadi Santoso menyakinkan, bahwa pilihan pengembangan kepariwisataan karena ada skema return (pengembalian) saat
pengelolaannya, sehingga target-target pendapatan sudah bisa terencana dan terproyeksi.
(Baca Juga : Ini Juara Lomba Baca Puisi Piala Bupati Purbalingga)
”Kalau daerah lain, kebanyakan pinjaman dana PEN ini untuk murni infrastruktur seperti jalan dan bangunan, padahal sama-sama potongannya dari DAU. Target pendapatan ini dalam rangka pengembangan pendapatan daerah, bukan dalam rangka pinjaman. Kalau DAU dipotong, karena skemanya memang begitu. Tapi saat pengembangan pendapatan daerah ini meningkat, harapannya kan surplus melebihi dari potongan DAU ini,” kata Asekbang.
Soal kekhawatiran kalangan DPRD jika gagal target, kata dia, ini tidak ada kaitannya. Setelah beroperasi, pengeloaan bakal ditangani secara profesional. Pemikiran pemkab mengambil program ini, katanya, pinjaman dengan pemotongan DAU, dan pinjaman menghasilkan fisik infrastruktur, masih ada kelanjutannya. Yakni, pembangunan fisik infrastruktur ini mendukung pengembangan pariwisata untuk memperluas peluang pengembangan pendapatan daerah.
”Sejak tahun pertama sebenarnya sudah menghasilkan, namun belum surplus. Targetnya kalau ini nanti pengelolanya BLUD, surplusnya kan ada pada akhir tahun. Ini beda kalau pengelolanya UPT, begitu hari itu ada pendapatan, selama 24 jam ya langsung masuk. Tapi ini menyulitkan saat mau langsung diambil, karena terikat aturan perbankan,” jelasnya.(aw-7)