PURWOKERTO-Pelaksanaan proyek-proyek fisik yang didanai dengan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), saat ini diupayakan untuk disegerakan. Langkah itu dilakukan untuk menghindari adanya refocusing anggaran lantaran sekarang masih berlangsung pandemi Covid-19.
”Kita melakukan upaya agar proyek DAK segera dikerjakan. Setelah kegiatan sosialisasi Permen PUPR No 14/2020), kita langsung menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan dikirim ke ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa),” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri.
Diharapkan sebelum akhir Februari nanti, sudah dilakukan penandatangan kontrak pelaksanaan kegiatan. Pasalnya sesuai Surat Edaran dari Menkeu (Menteri Keuangan), untuk kegiatan, khususnya yang didanai dari DAK paling tidak, akhir Februari harus sudah kontrak.
(Baca Juga : Perayaan Imlek di Banyumas Dibatasi, Gelar Budaya Ditiadakan )
”Kalau sampai akhir Februari belum ada kontrak, kemungkinan akan terimbas refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” terang dia.
Di Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, lanjut dia, nilai kegiatan proyek yang didanai DAK mencapai sekitar Rp 12 miliar. Anggaran ini rata-rata digunakan untuk kegiatan rekonstruksi jalan. Kegiatan itu, antara lain penanganan Jalan Sumbang-Wanawisata dengan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar,
Jalan Patikraja-Kebasen sekitar Rp 500 juta, Jalan Karanggandul-Gunung Lurah sekitar Rp 6,5 miliar dan sisanya untuk administrasi, dalam hal ini untuk kegiatan survei.(bs-)