PURWOKERTO – PT Laraiba Shakira, biro perjalanan haji dan umrah yang berkantor di Purwakartra, Jawa Barat nama baiknya ikut tercoreng dan dirugikan akibat ulah Ningrum dan Rudi.
Pasangan suami istri itu menggunakan nama perusahaan tersebut untuk memberangkatkan umrah tapi setelah banyak calon jamaah yang mendaftar, tidak ada yang diberangkatkan. Beberapa orang yang merasa jadi korban penipuan sudh melapor ke Polres Banyumas.
Pimpinan PT Laraiba Shakira Purwakarta Irfan Fauzan yang dihubunhgi via telepon kemarin mengatakan atas perbuatan pasangan suami istri tersebut, pihaknya sangat dirugikan. ”Kami sudah memupuk nama baik. Tapi gara-gara perbuatan Ningrum dan Rudi, kami jadi ikut ketiban sial”.
Meski ikut dirugikan, Irfan sendiri sampai saat ini belum akan melangkah untuk menempuh jalur hukum. Yang pasti, lanjutnya, nama baik PT Laraiba Shakira sangat dirugikan.
Ia menjelaskan dulu pada tahun 2015 – 2016, Ningrum memang pernah memberangkatkan jamaah umrah dua kali dengan PT Laraiba Shakira. Setelah itu tanpa sepengetahuan dari perusahaan, dia ternyata mau memberangkatkan lagi tetapi PT Laraiba Shakira tidak disertakan sejak proses awal.
”Bahkan sampai saat ini kami tidak punya data orang-orang yang akan diberangkatkan. Dia masih menggunakan nama biro perjalanan kami, tapi bagaimana proses pendaftarannya yang dilakukan Ningrum setelah tahun 2016, kami tidak tahu,” jelas Irfan.
Bahkan dia juga pernah dikontak oleh calon jamaah yang mendaftar lewat Ningrum sekitar dua atau tiga bulan lalu. Orang tersebut menanyakan apakah sudah ada nama-nama yang terdaftar sebagai calon jamaah umrah yang mendaftar lewat Ningrum.
”Kalau ditanya pernah kerja sama, saya jawab, betul pernah ada kerja sama dengan dia (Ningrum -red). Tapi kalau sekarang tidak pernah menerima sepeserpun dana untuk perjalanan umrah. Kalau tidak ada yang disetorkan, bagaimana mau berangkat,” ungkap Irfan saat menjelaskan kepada calon jamaah yang mendapftar via Ningrum tapi tak diberangkatkan.
Irfan menambahkan, perusahaannya akan melihat lebih dulu sejauh mana Ningrum dan Rudi mau beritikad baik mengembalikan dana jamaah.
”Kalau kami berharap jamaah jangan sampai dirugikan. Mereka secara materiil sudah terkuras dan secara moril juga dirugikan. Saya berharap Ningrum dan Rudi ada di Purwokerto untuk bertanggungjawab dan beritikad baik mengembalikan uang jamaah,” kata dia.
Legal
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka kepada wartawan kemarin juga membenarkan kalau biro perjalanan umrah PT Laraiba Shakira merupakan biro perjalanan yang legal.
”Dulu saat Ningrum masih dengan suami pertama, sebagai agen perjalanan umrah berjalan baik. Jamaah yang mendaftar lewat dia tidak ada masalah karena semuanya bisa diberangkatkan. Tapi setelah gandeng dengan Rudi, timbul masalah. Orang yang sudah mendaftar tak juga diberangkatkan umrah. Polisi akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata Whisnu.
Seperti diberitakan kemarin, penipuan berkedok memberangkatkan umrah terjadi di Banyumas. Tidak kurang dari 127 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya menjadi korban. Mereka mendaftar kepada pasangan suami istr Ningrum – Rudi yang menggunakan biro perjalanan umrah PT Laraiba Shakira.
Para korban yang sudah membayar uang berkisar antara Rp 5 juta – Rp 53 juta, tak kunjung diberangkatkan. Mereka sudah membuat paspor dan menjalani suntik meningitis, namun hingga saat ini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Kalau dihitung total, uang yang sudah diserahkan kepada Ningrum dan Rudi mencapai Rp 1 miliar. (G23-20)