PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga akan dilalui jalan tol Tegal-Cilacap untuk menghubungkan Pantai Utara (Pantura) dengan jalan Pantai Selatan (Pansela). Pembangunan akan dilakukan oleh PT Jasa Marga.
Baru-baru ini beredar pengumuman studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menyebutkan rencana pembangunan jalan sepanjang 99 kilometer akan melalui lima kabupaten yaitu Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga dan Cilacap.
Untuk Kabupaten Purbalingga, rencananya akan melewati Desa Jompo, Rabak dan Blater Kecamatan Kalimanah dan Desa Karangtengah, Gambarsari, Toyareka, Jetis Kecamatan Kemangkon.
Dalam edaran tersebut juga tertulis, pembangunan jalan tol itu diperkirakan akan menimbulkan dampak lingkungan. Dampak positifnya terbuka lapangan kerja dan peluang berusaha. Sedangkan dampak negatifnya, penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, pengangkatan air larian, gangguan lalu lintas, persepsi masyarakat dan gangguan kesehatan masyarakat.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Siswanto mengatakan, tahapan rencanan pembangunan jalan tol tersebut masih dalam tahap studi kelayakan baik secara ekonomi dan lingkungan.
Adapun saat ini PT Jasa Marga selaku penggagas pembangunan itu melakukan tahap analisis dampak lingkungan. Mereka tengah menyerap masukan dari masyarakat tentang pengaruh baik dan buruk jika dibangun jalan tol di Purbalingga.
“Itu dalam rangka menyerap masukan dari masyarakat, nanti hasilnya dikumpulkan, lalu dilakukan FGD (focus group discussion) untuk menyusun kelayakan dari sisi lingkungan. Dalam hal ini yang mengkoordinasi nanti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Tengah karena lintaskabupaten,” terangnya.
Siswanto mengaku tidak mengetahui sejak kapan dan sampai kapan tahapan masukan dari masyarakat tersebut. Sebab dalam edaran yang ada, tidak menyebutkan kapan tanggal edaran itu dibuat.
Di situ hanya menyebutkan, sebagai bahan kajian dan telaah dalam studi Amdal, saran, masukan dan pendapat dapat disampaikan paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak pengumuman itu diterbitkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga.
Konsultan
Siswanto menambahkan, tahun lalu sempat ada konsultan swasta datang ke Bappelitbangda Purbalingga untuk penjajagan membangun jalan tol menghubungkan pantura dan selatan. Pihaknya lalu menindaklanjuti dengan mendatangi ke Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami minta penjelasan rencana pembangunan jalan tol tersebut. Memang ada rencana itu. Ternyata yang sudah direncanakan dari Brebes lewat Bumiayu, Ajibarang dan Cilacap. Exit tolnya di Ajibarang,” katanya.
Waktu itu pihaknya mengusulkan jalurnya dari Tegal, Guci, Bobotsari, Purbalingga dilanjutkan ke Purwokerto dan Cilacap. Ternyata alternatif yang diusulkan bukan rencana dari kementerian, tapi investor swasta. Hanya sampai hari ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah itu layak atau tidak. (H82)