PURBALINGGA – Bulan ini, Kabupaten Purbalingga mendapatkan jatah 21 ribu blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah itu untuk memenuhi E-KTP yang belum tercetak sejak 2019 lalu hingga Februari 2020.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga Drs Sridadi MSi, Kamis (20/2) mengatakan, sebelumnya pihaknya menandatangani kesanggupan di Ditjen Dukcapil Kemendagri akan mencetak sisa sekitar 21 ribu E-KTP dalam bulan Februari ini. Sehingga, pihaknya dicukupkan blangkonya untuk pencetakan itu.
“Dengan ini dipastikan warga pemegang Suket (surat keterangan) pengganti E-KTP sementara yang mengantre sampai Februari ini bisa langsung dicetakkan kartu E-KTP-nya,” ungkapnya.
Asal tahu saja, pemegang Suket dari bulan Mei tahun 2019 sampai dengan akhir Desember 2019 mencapai 48 ribu orang dan hingga awal Januari 2020 belum bisa mendapatkan E-KTP. Hal itu karena keterbatasan blangko yang dikirim dari pemerintah pusat. Namun begitu, tanggungan tersebut perlahan teratasi setelah blangko mulai dikirim bertahap.
Setidaknya hingga pertengahan Januari 2020, sebanhak 38 ribu E-KTP dari antrean tahun lalu bisa dicetak. Kemudian dari pertengah Januari sampai, 17 Februari dikirim lagi sekitar 22 ribu blanko dan ditargetkan akhir Februari ini semua E-KTP bisa tercetak.
“Kami sampai lembur siang malam bahkan Sabtu Minggu pun ada kegiatan mencetak , karena total yang dicetak mencapai 60 ribu,” katanya.
Sridadi menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinpendukcapil tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP dan Akta Kelahiran/kematian. (H82)