PURBALINGGA – Pencetakan E-KTP di Purbalingga masih saja tersendat. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga masih kekurangan puluhan ribu blanko E-KTP.
“Blankonya belum dikirim lagi dari pusat. Kami kekurangan sangat banyak jadi tidak bisa mencetak semua pemohon,” kata Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Sridadi, Kamis (16/1).
Menurutnya, saat ini tercatat sudah lebih dari 35 ribu warga Purbalingga yang mengajukan E-KTP. Namun sayangnya hingga saat ini belum tercetak semua.
“Bahkan ada yang sudah sampai enam bulan. Ini memang masih menjadi masalah nasional. Di daerah lain pun mengalami hal yang sama,” kata Sridadi.
Menunggu
Menurut dia, penyediaan blangko E-KTP tetap masih harus menunggu. Sekalipun datang nantinya diprioritaskan bagi mereka yang sudah menunggu lama sesuai atrean.
Memang, baru-baru ini, pihaknya menerima kiriman 4.000 lebih keping blanko E-KTP dari pemerintah pusat. Namun jumlah itu hanya baru bisa mencukupi untuk mencetak E-KTP bagi mereka yang mengajukan pada bulan Mei, Juni dan Juli 2019.
“Kepada warga pemegang Surat Keterangan pengganti E-KTP terbitan bulan Mei Juni Juli 2019. Bisa datang ke kantor Dinpendukcapil untuk dicetak E-KTP nya,” tutur
Sridadi.
Sridadi menambahkan, masalah yang sering terjadi di pemerintah pusat yakni ketersediaan blangko yang belum sebanding dengan jumlah permintaan. Salah satu penyebabnya alokasi anggaran yang belum mencukupi. Sehingga blangko yang dikirimkan ke daerah selalu kurang. (H82-52)