PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga saat ini statusnya masuk di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, berdasarkan assesmen WHO. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu dalam paparan media secara virtual, Minggu (25/7).
“Sepuluh kabupaten di Jawa Tengah statusnya turun ke PPKM level 3 berdasarkan assesmen WHO, 10 kabupaten tersebut masuk dalam 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mengalami penurunan status,” katanya.
Adapun sepuluh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Purbalingga, Pekalongan, Magelang, Jepara, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang dan Grobogan.
(Baca Juga: Ini yang Dilakukan Petugas Saat Patroli Skala Besar di Purbalingga)
Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, meskipun saat ini berada di level 3, pihaknya tetap melaksanakan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemberlakuan PPKM tersebut.
“Nanti tindaklanjutnya kami tuangkan ke SE bupati tenang pemberlakuan PPKM level ini di Purbalingga,” katanya.
Meskipun nanti adanya pelonggaran, namun bukan berarti masyarakat Purbalingga lengah. Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat harus terus-menerus. Jangan sampai dengan status level 3 malah kasus Covid-19 di Purbalingga kembali naik.
“Tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, jaga kesehatan guna meningkatkan imunitas. Jangan sampai lengah,” pungkasnya.
Pemkab Purbalingga sudah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas/masyarakat yang terdampak Covid-19. (ri-4)