PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga akan membentuk tim pemakaman jenazah Covid-19 di tiap desa. Hal ini mengingat keterbatasan petugas itu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Purbalingga cukup tinggi. Angkanya menunjukan rata-rata 15 hingga 20 orang per hari.
Bahkan, beberapa hari yang lalu terhitung 30 orang warga Purbalingga meninggal dunia. Hal ini membuat tim pemakaman jenazah Covid 19 BPBD Purbalingga mengalami kewalahan karena tenaganya pun terbatas.
(Baca Juga : 137 Relawan UMP Siap Bantu Percepatan Penanganan Covid-19 di Banyumas)
“Mencermati banyaknya angka kematian karena Covid-19, tentu saja BPBD kewalahan saat ini, tenaganya sangat-sangat terbatas,” ucap Bupati Tiwi yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Purbalingga, Rabu (21/7/2021).
Oleh karenanya, lanjut Bupati Tiwi, pihaknya akan mendorong setiap desa memiliki tim pemakaman jenazah Covid-19. Dengan memiliki tim secara protokol kesehatan, pemakamannya oleh tim dari desa.
“Ke depan kami akan koordinasikan hal ini dengan pemerintahan desa untuk nantinya menunjuk petugas tim penakaman jenazah Covid-19. Mereka akan mendapatkan pelatihan baik itu oleh BPBD maupun Puskesmas,” ujarnya.
JPS
Pembentukan tim petugas pemulasaran jenazah di desa sangat diperbolehkan. Sebab hal itu berdasarkan ketentuan Kementerian Pedesaan, 8 persen Dana Desa peruntukannya untuk penanganan Covid-19.
“Sehingga nanti pemakaman jenazah dengan Covid 19 tidak terhambat dan sesuai dengan protokol protokol kesehatan yang ada. Semoga dalam waktu dekat bisa klir, dan pelayanan terkait Covid-19 bisa berjalan lebih baik lagi,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemkab Purbalingga menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi. Hal itu menjadi solusi bila Pemerintah pusat jadi memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
(Baca Juga : Polres Purbalingga Bagikan Bingkisan Iduladha untuk Pemulung dan Pekerja TPA)
Rencananya setelah tanggal 20 Juli 2021 JPS akan pemkab bagikan kepada warga terdampak dengan menggandeng masing-masing komunitas.
“Ini sedang kami data dan kami koordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terkait jumlah dan pendataan komunitas penerimanya,” kata Tiwi.
“Kami berharap langkah-langkah ini bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya. (ri-4)