BANYUMAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mencatat, dari 29 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di Banyumas, baru satu puskesmas yang bisa mendapatkan akreditasi paripurna.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sugiyanto menuturkan, pelaksanaan survei reakreditasi sudah terselenggara secara bertahap hingga awal bulan November 2019.
Survei telah dilakukan Tim Surveyor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di sebanyak 28 Puskesmas dan masih ada satu Puskesmas yang belum disurvei, yakni Puskesmas Sumpiuh II yang saat ini berstatus akreditasi dasar.
Direncanakan survei reakreditasi akan dilakukan pada pekan kedua bulan Desember 2019. “Alhamdulillah sudah hampir keseluruhan telah diakreditasi,” ungkapnya.
Hanya Satu
Dia menyebutkan, untuk capaian status akreditasi sejumlah purkesmas di wilayah Kabupaten Banyumas antara lain, puskesmas yang mendapatkan status akreditasi paripurna ada satu, yakni Puskesmas Sumpiuh 1.
Kemudian terdapat sebanyak 22 puskesmas mendapatkan akreditasi utama, lima puskesmas dengan akrediasi madya dan satu puskesmas masih berstatus akreditasi dasar, yakni Puskesmas Sumpiuh 2.
Pada 2020 mendatang, direncanakan akan diadakan kembali survei reakreditasi di sebanyak delapan puskesmas. Rencananya kegiatan survai akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2020.
Diharapkan dengan reakreditasi tersebut ada satu puskesmas berstatus utama meningkat menjadi paripurna. Sebanyak enam puskesmas meningkat dari madya menjadi utama dan satu puskesmas meningkat dari dasar ke madya.
Dia menyebutkan, target proyeksi capaian status adalah paripurna dengan kesenjangan yang tidak jauh dalam arti serendahnya adalah utama. Prediksi dalam tahun 2020 sudah mulai menggunakan standar baru bila survei terselenggra setelah bulan Agustus 2020.
“Dengan meningkatnya status akreditasi di semua puskesmas, kami berharap layanan kepada masyarakat semakin maksimal,” harapnya.
Tak bisa dimungkiri, untuk meningkatkan status akreditasi memang butuh banyak perjuangan, apalagi sampai menuju status tertinggi, yakni akreditasi paripurna.
Karena tidak semua kabupaten atau kota, layanan purkesmasnya bisa sampai ke pencapaian tertinggi, yakni peripuna. “Paling tinggi di Banyumas itu Purkesmas Sumpiuh 1. Untuk reakreditasi biasanya dilakukan tiga tahunan,” jelas dia.(mar-37)