Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Cilacap

Realisasi Fisik Tol Cilacap Paling Cepat 2022

Trase Tol Masuk Revisi RTRW

Senin, 5 Oktober 2020
Topik Cilacap
A A
tol cilacap

KAWASAN INDUSTRI : Kendaraan melintas di sekitar Kawasan Industri Cilacap, Senin (7/9). Adanya pembangunan jalan tol akan menunjang kegiatan industri di Cilacap. (SB/Gayhul Dhika W-2)

CILACAP – Realisasi fisik pembangunan jalan tol di Kabupaten Cilacap masih butuh proses. Diperkirakan tahun 2022, realisasi fisik baru akan terlaksana.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilacap Hamzah Syafrudin, proses realisasi jalan tol masih dalam tahap kajian amdal. Kajian dilakukan untuk ruas Bandung-Cilacap.

“Fisik mungkin 2022, sebab masih kajian amdal, belum sampai penentuan lokasi,” jelasnya, Senin (7/9).

BacaJuga

PT Sumber Segara Primadaya Rilis Laporan CSR 2024: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

Baznas Cilacap Luncurkan Fakultas Rukun Ternak, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Peternakan Domba

Guna mengakomodir pembangunan ruas jalan tol di Cilacap, pihaknya sudah memasukkan trase kedalam revisi Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap. Rencananya, jalan tol ini memiliki tiga ruas.

“Di RTRW provinsi sudah diakomodir. Di revisi RTRW kabupaten sudah diajukan untuk disahkan oleh DPRD,” tuturnya.

Adapun tiga ruas jalan tol yang direncanakan dibangun di Cilacap yaitu ruas Tol Bandung-Cilacap, ruas Tol Pejagan-Cilacap dan ruas Tol Cilacap-Yogyakarta.

(Baca Juga: Rute Tol Banyumas Lewat Pejagan-Cilacap)

Sementara itu, Raperda RTRW Kabupaten Cilacap sudah diajukan oleh Bupati Tatto kepada DPRD dalam rapat paripurna, Senin (31/8). Sejauh ini, DPRD tengah bersiap memproses pembentukan panitia khusus (pansus) untuk kemudian dilakukan pembahasan.

“Pengajuan Raperda RTRW sudah dilakukan Pak Bupati. Saat ini persiapan pembentukan pansus (oleh DPRD), nanti menunggu jadwal paripurna,” kata anggota DPRD Cilacap, Harun Arrosyid, saat dimintai konfirmasi Senin (7/9).

Anggota DPRD dari Fraksi Amanat Demokrat tersebut menyampaikan, raperda tersebut sebenarnya sudah diajukan pada masa DPRD periode 2014-2019. Saat itu, pengajuan raperda dilakukan pada tahun 2018.

“Namun karena pembahasan belum selesai dan masa jabatan keanggotaan dewan periode tersebut habis, sehingga pansus melaporkan lewat rapat paripurna, bahwa pembahasan raperda belum selesai,” kata mantan Ketua Balegda DPRD Cilacap tersebut.

Karena itu, raperda tersebut kemudian dijukan kembali oleh eksekutif pada tahun ini, untuk kemudian dibahas DPRD periode saat ini. (K17,tg-2)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Jembatan Plipiran Dibangun Mulai Tahun Depan

Selanjutnya

IT Telkom Purwokerto Kembangkan Smart Classroom

Artikel Lainnya

PT Sumber Segara Primadaya Rilis Laporan CSR 2024: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

Baznas Cilacap Luncurkan Fakultas Rukun Ternak, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Peternakan Domba

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In