GELARAN Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) VII tahun 2020 telah resmi dibuka pada tanggal 7 Agustus kemarin oleh Wakil Presiden RI. ISEF VII tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan secara daring dan dalam situasi pandemi covid-19.
ISEF sendiri merupakan kegiatan festival ekonomi syariah yang meliputi seminar, ekspo, dan bisnis yang dilangsungkan dari Agustus hingga Oktober 2020 dan dipusatkan di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam situs resminya (https://isef.co.id/id/exhibitor/) partisipan ekspo ISEF VII 2020 meliputi jenis-jenis makanan dan minuman, fashion, kerajinan, lembaga keuangan, pariwisata, dan hasil pertanian. Jika direfleksikan dari sudut pandang pertumbuhan dan perkembangan capaian ekonomi Islam di Indonesia hingga saat ini bidang garap ekonomi Islam masih terbatas dalam dua sektor, yakni keuangan dan industri halal (makanan-minuman, fashion, kerajinan, agribisnis, dan pariwisata).
Di satu sisi patut diapresiasi pencapaian tersebut, karena ekonomi syariah tidak hanya berkutat pada sektor keuangan saja, tetapi juga telah merambah ke sektor lainnya. Tidak dipungkiri bahwa fase awal ekonomi Islam di Indonesia pada awal 1990-an hingga awal 2000-an lebih banyak didominasi oleh industri keuangan syariah, baik bank ataupun non-bank. Sampai-sampai sebagian kritikus menyebut ekonomi Islam sebagai ekonomi kapitalis.Tampaknya hal ini terjadi karena fase awal ekonomi Islam di Indonesia masih terbawa perdebatan normatif-teoritis tentang halal dan haramnya bunga bank.
Masih Jauh dari Harapan
Di sisi lain pencapaian tersebut masih jauh dari harapan, karena baru menyentuh satu sektor non-keuangan, yakni industri halal yang didominasi oleh makanan-minuman, fashion, kosmetik, pariwisata, kerajinan, dan sedikit hasil pertanian. Industri halal bidang obat-obatan dan pertanian terintegrasi tampaknya belum kelihatan geliatnya. Harapannya garapan ekonomi Islam ke depan dapat diperluas pada sektor lain, seperti bidang transportasi, telekomunikasi, perdagangan, dan jasa-jasa.
Di masa pandemi covid-19 di mana ancaman resesi ekonomi tengah menghadang di depan mata, peran nyata ekonomi Islam sangat diharapkan, baik dari kegiatan industri halalnya, pembiayaan usaha dari lembaga keuangannya, maupun bantuan sosial dari lembaga keuangan sosialnya (ziswaf). (K17-)