PURWOKERTO – Ribuan botol miras dan knalpot brong dimusnahkan dalam kegiatan yang diselenggarakan Polresta Banyumas di GOR Satria Purwokerto, Senin (17/4/2023).
Turut hadir dalam kegiatan yang dipimpin Kapolresta Banyumas Kombespol Edy Suranta Sitepu ini di antaranya Bupati Banyumas Achmad Husein, Ketua MUI dan tokoh agama yang ada di Banyumas, serta undangan lainya.
Edy Suranta Sitepu mengatakan, sebanyak 3.324 botol miras berbagai merek dan ukuran berhasil dimusnahkan.
Baca Juga : Petugas Gabungan di Ajibarang Lakukan Penertiban Mercon
Sementara ciu yang dimusnahkan sebanyak 4.300 liter dan tuak sebanyak 4.170 liter.
Minuman keras tersebut disita dari berbagai tempat sejak Januari sampai pertengahan April 2023.
“Dari berbagai catatan kejahatan yang ada, diawali dengan konsumsi miras. Sehingga banyak masyarakat, yang melaporkan kepada Kepolisian peradaran miras di sekitar lingkungan mereka,” katanya.
Setelah menerima laporan selanjutnya personil kepolisian melakukan tindakan, berupa razia miras.
“Menjelang Ramadan ini, kami melakukan operasi yang ditingkatkan dan kegiatan yang ditingkatkan. Untuk menciptakan suasana Ramadan yang mendukung umat Islam berbibadah. Tidak ada tindakan yang mengganggu, terutama disebabkan konsumsi miras,” kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua MUI Banyumas KH Taefur Arofat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polresta Banyumas untuk menekan angka kejahatan dengan giat melaksanakan razia miras.
“Salah satu jalan bagi anggota Polri masuk surga, melakukan penindakan kepada pembuat, atau pengedar miras. Masyarakat tentu mendukung upaya ini,” ungkap Taefur.
Baca Juga : Calon Haji Banyumas Segera Ikuti Manasik Catat Tanggalnya
Selain memusnahkan miras, setelah Apel Operasi Ketupat Candi 2023 Polresta Banyumas juga memusnahkan 1.501 knapol brong.
Jumlah tersebut didapat dari hasil penilangan dan razia knalpot brong yang berlangsung menjelang hingga pertengahan puasa tahun ini.(*-7)
Sumber : banyumaskab.go.id