PURWOKERTO – RSUD Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto menjadi proyek percontohan nasional dalam integrasi sistem informasi rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Acara peluncuran dilaksanakan kemarin dan dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Plt Direktur RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Yunita Dyah Suminar, serta Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto.
Menurut Plt Direktur RSUD Margono Soekarjo, Yunita Dyah Suminar, kepastian layanan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) masih menjadi isu yang perlu dikelola secara sistematis dengan bantuan teknologi yang handal dan terpercaya.
BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus bersinergi dalam mengatasi persoalan kepastian layanan, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan peserta JKN atas layanan kesehatan di rumah sakit.
Dia menjelaskan, integrasi layanan yang berbasis teknologi informasi patut dibangun dengan visi yang sama, yaitu mudah, murah dan cepat. Komitmen rumah sakit dan BPJS Kesehatan menjadi modal utama untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Saat ini RSUD Margono Soekarjo telah memiliki aplikasi berbasis android dan web yang memuat registrasi online (berbasis penjamin perorangan), Tele Apik dan TT dik Depe (Tempat Tidur kosong dikoneksikan dengan Discharge Planning). Semuanya merupakan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat layanan dengan capaian pemanfaatan aplikasi 90 persen dari pengguna layanan.
Di sisi lain BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN sebagai aplikasi yang memuat informasi layanan dan antrian berbasis faskes (fasilitas kesehatan) dengan tujuan yang sama untuk mempermudah dan mempercepat layanan.
Dari gambaran pelayanan, jumlah pasien rawat jalan di RSMS rata-rata per hari 750-1.100 orang dengan proporsi 90% adalah pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan membutuhkan sistem yang mempercepat dan memudahkan peserta BPJS mengakses layanan rumah sakit.
Menurutnya, kepastian layanan menjadi sangat penting bagi peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan layanan dan membutuhkan untuk dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo.
Aplikasi
Sistem antrean berbasis antar fasilitas kesehatan perlu dibangun dengan tujuan meningkatkan akses pelayanan rumah sakit (jangkauan dan cakupan), meningkatkan kepastian pelayanan (pasien telah mendapatkan informasi antrian pendaftaran dan klinik pada saat 7 hari sampai 1 hari sebelum layanan) di mobile JKN maupun RSMS Online.
Lebih jauh dia mengatakan, RSUD Margono yang telah memiliki aplikasi RSMS Online dan BPJS Kesehatan memiliki Mobile JKN, pada dasarnya diintegrasikan untuk mempermudah dan mempercepat layanan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan model layanan antrean berbasis faskes. Ditambah dengan display hunian tempat tidur menjadi informasi yang masih sangat dibutuhkan oleh peserta BPJS sebagai wujud keterbukaan layanan rumah sakit.
Yunita menambahkan, display tempat tidur kosong berdasarkan kelas dapat diakses oleh masyarakat melalui RSMS Online dan Mobile JKN secara real time. Hal ini menunjukan komitmen RSMS dan BPJS untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, kata dia, isu tentang informasi kepastian antrean tindakan operasi elektif pada beberapa kasus masih menjadi persoalan. Salah penyebabnya tidak adanya informasi yang dapat diakses oleh peserta JKN yang telah mendapatkan kepastian waktu tunggu operasi elektif di rumah sakit.
Maka dari itu, integrasi display antrean operasi perlu dibangun sebagai bentuk transparansi layanan rumah sakit terhadap penggunaan layanan dan bentuk akuntabilitas BPJS Kesehatan sebagai penjamin layanan peserta JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, adanya integrasi sistem informasi rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan tindak lanjut dari komitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya di rumah sakit.(H48-37)