PURWOKERTO – Arus lalu lintas pada ruas jalan mulai Simpang Tanjung Purwokerto-Patikraja, terhitung mulai Sabtu (13/2) ini hingga Sabtu (6/3) mendatang diberlakukan satu arah, yakni dari arah selatan (Patikraja) ke utara atau arah Purwokerto.
Pemberlakuan kebijakan arus lalu lintas satu arah yang akan berlangsung hampir sebulan penuh ini terkait adanya kegiatan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan, terkait pemberlakuan arus lalu lintas satu arah tersebut, untuk kendaraan yang berasal dari arah Purwokerto menuju ke arah Patikraja, Rawalo, Kebasen hingga Cilacap untuk sementara dialihkan melewati ruas jalan alternatif yang lain.
(Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto Tutup)
“Untuk kendaraan, khususnya angkutan umum yang menuju ke arah Patikraja, Rawalo hingga Cilacap, untuk sementara dapat melewati ruas jalan alternatif Karangklesem, Gunung Tugel sampai ke Patikraja,” katanya.
Selain itu, untuk kendaraan berat lebih dari 8 ton dialihkan melewati Kaliori. Kemudian dapat pula melewati Sokaraja terlebih dulu.
Informasi yang diperoleh, pekerjaan peningkatan ruang jalan mulai Simpang Tanjung-Patikraja ini merupakan program pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Itu (peningkatan ruas jalan mulai Simpang Tanjung-Patikraja) merupakan pekerjaan dari pemerintah pusat, sebab ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional,” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri. (bs-2)