PURWOKERTO – Lantaran keberadaan rumah singgah masih kurang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas kewalahan menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi, jumlah rumah singgah yang ada di Kabupaten Banyumas hanya ada 1. Yaitu dengan ruang khusus ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) dua tempat yang di gabung.
”Hal tersebut di rasa sangat kurang untuk penanganan PMKS,” ujarnya.
Baca Juga : Dinsos Kota Tasikmalaya Belajar Empat Program
Rumah singgah merupakan tempat pemberi layanan di bidang kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Hambat Penanganan PMKS
Dia menilai, jumlahnya yang masih kurang sangat menghambat sisi penanganan PMKS. ”Misal saja Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk menangani pengemis, manusia silver, orang terlantar itu larinya ke kita. Tapi karena rumah singgahnya kurang kita cuma diam saja,” ungkapnya.
Mengacu pada Permensos No 16 Tahun 2019, Bupati atau Walikota berkewajiban menyediakan rumah singgah atau shelter.
Namun di Banyumas upaya peningkatan mutu terhadap fasilitas tersebut terhambat masalah anggaran dana.
”Kita sudah lama mengajukan dana terkait pengembangan rumah bagi PMKS, tapi sampai sekarang belum ada tidak lanjut. Padahal sering ada keluhan mengenai pengemis atau lansia terlantar,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Siap Tambah Fasilitas Panti Sosial Pamardi Rahardjo
Saat ini di rumah yang di peruntukkan bagi PMKS di Banyumas di tempati 5 orang. Tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), satu orang lansia terlantar dan satu orang terlantar.
”Berdasarkan data Januari sampai Mei, jumlah ODGJ terlantar saja ada 44 orang. Tapi karena tidak ada tempat, kita kesulitan sekali,” terangnya.
Selain itu, rumah singgah yang layak harusnya ada pemisah dalam menangani permasalahan PMKS. Yaitu antara ODGJ dengan lansia terlantar, pengemis harus terpisah karena sisi penanganan dan pemberdayaan berbeda.
”Jangankan sisi pemberdayaan, untuk sisi penanganan saja kewalahan, karena fasilitasnya yang begini,” tandasnya.(mg02-7)