CILACAP – Rumah warga di Jalan Kebon Sayur RT 05 RW 09 Dusun Muntap, Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap milik Wanip Sukarta terbakar pada Selasa (25/5/2021) dini hari.
Kepala Satpol PP Cilacap, Yuliaman Sutrisno melalui Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi mengatakan, musibah kebakaran itu diketahui pukul 02.45 Wib.
(Baca Juga: Innalillahi! Rumah Muadzin Masjid Kebakaran)
Ia mengatakan, musibah itu berawal saat kakek dari pemilik rumah menyalakan obat nyamuk bakar ketika menjelang tidur.
“Namun tak sengaja nyala obat nyamuk itu telah mengenai kain dan tumpukan kertas,” kata dia.
Pemilik rumah mencium bau yang menyengat sekitar pukul 02.45 Wib. Ia lantas mengecek sumber bau menyengat itu.
“Setelah dicek api sudah merambat ke seluruh atap ruangan. Kemudian Bapak Wanip Sukarta membangunkan keluarganya untuk keluar dan berteriak minta tolong ke warga sekitar,” kata dia.
Di sisi lain, salah satu warga melaporkan ke pos pemadam kebakaran sekitar pukul 03.45 Wib.
Menerima laporan itu, petugas Damkar Cilacap meluncur ke lokasi dan langsung berupaya memadamkan api. Petugas juga memproses pendinginan hingga pendataan.
Supriyadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kebakaran memicu kerugian material yang tidak sedikit.
“Kebakaran memicu kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta. Itu meliputi perabotan rumah tangga, lemari, kulkas hingga tempat tidur,” jelasnya.
Proses pemadaman itu menghabiskan air 6.000 liter.
(Baca Juga: Kebakaran Pabrik Sumpit di Cilacap, Ini Kronologinya)
Selain melakukan pemadaman api, petugas juga mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dalam menyalakan obat nyamuk bakar.
Petugas juga menyosialisasikan nomor Pos Pemadam Kebakaran Cilacap kepada warga. (day-6)