PURWOKERTO – Jalan tol melintas Kabupaten Banyumas akhirnya diputuskan melalui jalur Pejagan Brebes timur (Brexit)-Cilacap. Sedangkan tiga alternatif lain, dari studi kelayakan, skornya dinilai masih tinggi rute Pejagan-Cilacap.
Tiga alternatif lainnya, yakni Tegal-Purwokerto-Cilacap, kedua Tegal-Pemalang-Purwokerto-Cilacap dan Pemalang-Purbalingga-Banyumas-Cilacap.
Rute tol Pejagan-Cilacap ini melewati Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas dan Cilacap. Namun dari wilayah Kabupaten Banyumas terdapat jalur keluar lanjutan (exit tol) menuju Kota Purwokerto hingga ke Bandara Jenderal Soedirman di Purbalingga.
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi di Kementerian Agraria dan tata Ruang (ATR), Jumat (21/2), yang melibatkan Jasa Marga, Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Bappeda Provinsi Jateng dan empat kabupaen yang bakal terlintsi jalan tol tersebut. Yakni Kabupaten Banyumas, Cilacap, Tegal dan Brebes.
“Yang masuk wilayah Banyumas ada tiga exit tol, yakni di Ajibarang, kedua di Wangon dan ketiga ke Purwokerto arah selatan kota bisa untuk ke kota maupun yang dari jalur selatan. Sedangkan yang exit tol di Purbalingga bisa menampung dari jalur tengah arah Banjarnegara-Wonosobo,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, Sabtu (22/2).
Menurutnya, dari empat alternatif rute atau jalur, skor terbesar diputuskan Pejagan-Cilacap. Alasan penguatnya, di antaranya rute ini sudah masuk dalam Program Percepatan Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden No 79.
“Khusus di Jateng sudah menyebut tol-Pejagan-Cilacap, yang nantinya menyambung tol rute Tasikmalaya-Cilacap dari jalur tol Bandung-Cilacalap. Di Perda RTRW Pemprov Jateng dan Pemkab Brebes juga suah menyebut tol Pejagan-Cilacap,” terangnya.
Bandara
Purwadi mengatakan, pertimbangan pemerintah pusat menembuskan tol Pejagan-Cilacap ada yang ke arah Purwokerto dan Bandara JB Soedirman, karena arah arus kendaraan yang keluar masuk dinilai besar dari berbagai penjuru. Sehingga dari perhitungan bisnis dianggap masuk.
“Ini kan dari berbagai arah masuk, mulai Banjarnegara-Purbalingga, bandara bisa masuk. Kemudian dari atah Purwokerto maupun dari arah selatan Purwokerto arah Banyumas (jalur selatan). Ini belum yang di exit tol Ajibarang dan Wangon. Ini perhitungannya dari jumlah kendaraan yang menimbulkan biaya masuk (retribusi),” kata dia.
Aspek yang dinilai saat memutuskan rute tersebut, lanjut Purwadi, yakni aspek bisnis, aspek pengembangan wilayah, aspek biaya, dan aspek lingkungan sosial ekonomi.
Pertimbangan lain, kata dia, pihak Jasa Marga menyatakan saat ini belum ada akses jalan tol yang ke arah selatan, karena semua tertumpu ke utara. Kemudian yang ke arah timur sudah ada tol selatan arah Solo.
“Jadi simpang siur soal rute atau jalur tol yang melintas Banyumas sudah terjawab. Setelah ini kan lebih ke teknis, di antaranya penghitungan biaya, kemudian sosialisasi dulu atau penyusunan DED, itu kewenangan di pusat. Karena ini masuk dalam PSN, kemungkinan tercepat 2022 sudah mulai ada pembebasan tanah. Kalau permintaan Pak Bupati kalau bisa 2021 suah mulai pembebasan tanahnya,” tandasnya. (G22-20)