PURWOKERTO-Pemkab Banyumas akan melakukan penataan Pasar Induk Ajibarang secara bertahap. Pasalnya saat ini banyak pihak menilai kondisi Pasar Ajibarang sudah tak lagi representatif.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan hal itu usai kegiatan pertemuan perwakilan pedagang Pasar Induk Ajibarang dengan Bupati Banyumas dan Komisi III DPRD Banyumas di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (28/1) sore.
“Intinya Bupati telah menerima aspirasi para pedagang yang datang bersama dengan Komisi III. Membahas bagaimana solusi pengelolaan Pasar Ajibarang ke depan setelah ada pengembalian aset dari pihak ketiga,” jelasnya.
(Baca Juga : Pasar Ajibarang Kembali ke Pelukan Pemkab )
Sarikin menjelaskan Pemkab memperhatikan beberapa hal dalam penataan ini antara lain kondisi bangunan dan penataan pasar. Pasalnya kondisi bangunan dan penataan pedagang pasar juga telah berlangsung lama.
“Nantinya kami dari Pemkab akan menata sedemikian rupa. Agar semua bisa sesuai dengan harapan masyarakat. Namun demikian kami harus melalui beberapa tahapan untuk penataan ini,” katanya.
Satu Bulan
Dalam waktu satu bulan ini, mengharapkan tahapan-tahapan ini bisa selesai. Pihaknya bersama kepala pasar akan melihat dan mendata pedagang kembali. Pemkab akan mendata kembali pedagang yang ada di dalam maupun di luar pasar.
(Baca Juga : Belum Ditata, Pasar Induk Ajibarang Semrawut )
“Semua dalam proses pendataan kembali. Tahapan-tahapan proses ini harus kita lalukan, harus berjalan rapi dan baik sehingga ke depan pengelolaan pasar tidak akan menemui kendala yang berarti termasuk tanggapan reaktif dari masyarakat. Makanya harus ada tahapan yang jelas dan jadwal yang jelas sebagaimana Bapak Bupati menjelaskan tadi,” tegasnya.
Sebelumnya , Senin 9 Nopember 2020 lalu, perwakilan pedagang Pasar Induk Ajibarang sempat menemui DPRD Banyumas untuk mengadukan sejumlah permasalahan yang ada di Pasar Ajibarang. Mereka berharap ada pembenahan fasilitas hingga penataan kembali sehingga Pasar Ajibarang tidak semrawut. Apalagi saat ini Pasar Ajibarang, pengelolaannya telah kembali ke Pemkab Banyumas.
(Baca Juga : Pedagang Pasar Ajibarang Mengadu ke DPRD )
Kepada wakil rakyat mereka menyampaikan pengaduan terkait permintaan kepada Pemkab Banyumas agar memberi kesempatan pedagang untuk memperpanjang sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Setelah aset tersebut kembali ke pemkab, para pedagang lama ini khawatir tidak bisa mengunakan aset tersebut sebagai sarana usaha jualan kembali.
Menindaklanjuti aduan dari paguyuban pedagang pasar inilah, anggota Komisi III DPRD Banyumas juga turun ke Pasar Ajibarang pekan lalu. Wakil rakyat ini keliling dan bertemu dengan warga pasar untuk ‘berbelanja’ masalah dan aspirasi dari para pedagang. Mereka juga melihat langsung kondisi aset Pemkab Banyumas.(san, aw-3)