BANYUMAS– Kebelumsiapan sebagian masyarakat untuk melaksanakan pengelolaan sampah dari sumbernya, membuat perilaku buang sampah sembarangan masih ditemukan. Akibatnya sungai dan saluran irigasi makin terancam jadi tempat pembuangan sampah.
Sekretaris Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Budi Susilo, mengatakan hal itu kemarin. Budi mengatakan, wilayah pinggiran perkotaan khususnya yang terdapat aliran sungai dan irigasi kini makin menjadi sasaran orang membuang sampah secara sembarangan.
“Kami bersama masyarakat turut aktif mendorong masyarakat, agar tak membuang sampah sembarangan. Namun ternyata beberapa waktu lalu sejumlah warga mendapati ada warga yang membuang sampah di sungai atau irigasi,” jelasnya.
Ironisnya, kata Budi, pembuangan sampah yang dilaksanakan sembarangan ini diindikasikan bukan merupakan warga lokal. Akibatnya, hal ini sangat disayangkan. Makanya dia berharap masyarakat turut aktif dalam mendorong kebersihan lingkungan masing-masing.
“Pemerintah desa juga sedang menyiapkan regulas desa untuk mendorong pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan ini. Peran serta semua pihak terutama masyarakat untuk menjaga lingkungan juga terus kita tekankan,” katanya.
Wadah Kader
Kepala Desa Pangebatan, Agus Suroto, juga berharap keberadaan wadah kader berupa Sekolah Pandu Sungai di Pangebatan dapat mendorong terjaganya sungai dan lingkungan.
Meski demikian, dia juga berharap ke depan, sinergi dan kerja sama antardesa bisa dilaksanakan untuk menyukseskan gerakan bersih dan pelestarian sungai secara berkelanjutan.
“Pelestarian sungai tidak bisa dilaksanakan sepihak saja, perlu kerja dari hulu dan hilir. Pasalnya sungai merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Permasalahan pembuangan sampah ke sungai dan irigasi harus menjadi perhatian bersama, agar dampak negatif tak mengancam kehidupan kita,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Banyumas telah memberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dari sumbernya sejak awal 2019.
Sayangnya, hingga sekarang pola mekanisme pengelolaan sampah ini belum berjalan sebagaimana diharapkan. Tingginya iuran pengangkutan sampah yang ditarik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah di hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) juga dikeluhkan warga. (K37-37)