Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 3.741 Butir Disita

Sabtu, 26 April 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Suarabanyumas.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal yang melanggar Undang-Undang Kesehatan. Seorang pria berinisial EN (26), warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang berdomisili di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, ditangkap beserta ribuan butir obat keras siap edar.

Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial FMA alias Ijal pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Purimart, Jalan Raya Baturraden Km 13 No. 38, Dusun 1 Karangmangu, Kecamatan Baturraden. Dari tangan Ijal, polisi menemukan 61 butir obat keras golongan G.

“Saat diinterogasi, Ijal mengaku bahwa obat-obatan tersebut dibeli dari EN,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penangkapan terhadap EN. Saat penggeledahan di dalam mobil Honda Brio warna abu-abu miliknya, polisi menemukan sebanyak 3.680 butir obat keras daftar G, termasuk jenis Haximer dan Tramadol.

EN beserta barang bukti yang berhasil diamankan — total 3.741 butir obat keras, tiga unit handphone, satu unit mobil Honda Brio berikut kunci dan STNK — kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Ketua DPC PKB Banyumas Klarifikasi Isu Pungli, Pelapor Cabut Pengaduan ke BK

Selanjutnya

KAI Daop 5 dan Pemkab Banyumas Bahas Pengembangan Pintu Barat Stasiun Purwokerto

Artikel Lainnya

Tribhata Banyumas Bersama Warga Karangrau Minta Pemda Gelar Audiensi Terkait Legalitas Perumahan Sapphire Mansion

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In