PURBALINGGA – Sejumlah kendaran yang melanggar lalu lintas akan ditindak tegas oleh Satlantas Polres Purbalingga. Salah satunya kendaraan yang muatannya berlebih.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati mengatakan, kendaraan yang muatannya berlebih salah satu penyebab rawan kecelakaan. Hal itu juga membahayakan bagi kendaraan itu sendiri maupun kendaraan lain.
“Bisa saja karena kelebihan muatan, tidak kuat menanjak dan terjadi kecelakaan. Atau mungkin muatannya terjatuh dan menimpa kendaraan lain,” katanya kemarin.
Oleh karen itu, dalam Operasi Patuh Candi 2020 ini, kendaraan bermuatan lebih menjadi sasaran tindakan tegas. Pihaknya tidak segan melakukan penilangan. Selain itu pengemudinya juga diberi peringatan dan imbauan untuk tidak melakukan lagi hal tersebut.
Operasi Patuh Candi 2020 digelar mulai 23 Juli lalu sampai 5 Agustus mendatang. Adapun sasaran utamanya adalah penggunaan helm SNI, kendaraan yang melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan teguran dan imbauan, masing-masing 40 persen. Sedangkan tindakan tegas berupa penilangan hanya 20 persen. Hal ini mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Selama operasi kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan adaptasi tata kehidupan baru dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona,” pungkasnya.
Edukasi tentang tata tertib lalu lintas dan adaptasi tata kehidupan baru dilakukan di berbagai tempat dan berbagai kesempatan. Antara lain di perempatan lampu lalu lintas, pasar, perusahaan, terminal, angkutan umum, sekolah dan sebagainya. (H82-4)