PURBALINGGA – Satlantas Polres Purbalingga mulai Senin (18/5) melakukan uji coba dan sosialisasi sistem pengawasan internal body camera. Sistem ini juga bisa dikembangkan dengan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati menjelaskan, sistem ini, anggotanya dalam bertugas dibekali dengan kamera yang dipasang di pakaian atau di helm. Kamera tersebut dinyalakan dan merekam kegiatan serta anggota yang bertugas di lapangan.
“Bila ada bahaya, atau petugas lain yang melanggar, kami punya rekamannya. Jadi ini untuk pengawasan internal sebagai pencegahan anggota melakukan hal-hal di luar SOP,” katanya.
Untuk saat ini sistem body camera memang masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada petugas lain maupun masyarakat. Sistem ini di bawah kendali Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa).
Selain itu, tambah Kanit Dikyasa, Iptu Tedy Subiarsono, sistem ini nantinya bisa dikembangkan dengan program tileng elektronik alias ETLE. Adapun saat ini Satlantas Polres Purbalingga sudah melakukan uji coba sistem ETLE tersebut.
Dia mencontohkan, ketika anggotanya bertugas dan merekam pelanggaran lalu lintas, maka rekaman tersebut akan dikaptur nomor kendaraan bermotor yang melanggar aturan itu. Kemudian pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik kendaraan terkait pelanggaran yang sudah dilakukan berdasarkan rekaman itu.
“Nanti prosesnya seperti proses tilang biasa. Hari ini kami sudah uji coba dan merekam pelanggaran lalu lintas. Pelanggar itu kemudian kami beri teguran,” katanya. (H82)
Diskusi tentang artikel